Zona Rawan Aksi, 33 Sekolah di Bandung Kembali ke Pembelajaran Jarak Jauh

Disdik Kota Bandung Terapkan PJJ di 33 Sekolah yang Masuk Zona Rawan Demonstrasi Susulan
Guru memberi tugas kepada siswa melalui laptop saat pemberlakuan Pembelajaran Jarak Jauh di SMAN 1 Kota Bandung, Senin (1/9). Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung menetapkan 29 sekolah yang berada di sekitar titik rawan aksi demonstrasi untuk melaksanakan pembelajaran jarak jauh mulai Senin (1/9). Foto: Dimas Rachmatsyah / Jabar Ekspres
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung mengambil langkah antisipatif dengan memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di 33 sekolah jenjang TK, SD, dan SMP, menyusul adanya rencana demonstrasi susulan yang berpotensi berdampak pada keamanan dan kenyamanan peserta didik.

Kepala Disdik Kota Bandung, Asep Saeful Gufron, menyatakan bahwa kebijakan ini diambil setelah mencermati dampak dari aksi demonstrasi sebelumnya yang terjadi di sejumlah titik Kota Bandung.

“Ya, himbauan ini kita berikan setelah mencermati kejadian demonstrasi ke belakang, yang ternyata memberikan dampak luar biasa. Walaupun kemarin pendidikan tetap berjalan sebagaimana mestinya, kita tidak ingin ada risiko terhadap keselamatan peserta didik,” ujar Asep, Senin (1/9/2025).

Baca Juga:Kedatangan Eliano dan Jung Bikin 3 Pemain Persib Terpaksa Angkat Kaki!Resmi ke Roma, Kostas Tsimikas Tinggalkan Liverpool Demi Menit Bermain

Asep menjelaskan bahwa dari sekitar 1.300 sekolah di Kota Bandung, sebanyak 33 sekolah dihimbau secara khusus untuk menjalankan PJJ selama periode demonstrasi, yakni pada tanggal 1 hingga 3 September 2025. Sekolah-sekolah ini tersebar di wilayah yang berdekatan dengan lokasi aksi unjuk rasa.

“Kenapa itu harus dilakukan? Karena dengan pertimbangan lokasi-lokasi sekolah yang dijadikan objek kegiatan demonstrasi. Ini untuk menghindari gangguan terhadap kegiatan belajar dan mencegah keterlibatan siswa dalam aksi yang tidak mereka pahami substansinya,” tegasnya.

Pihaknya juga memberikan kewenangan kepada kepala sekolah lain yang tidak termasuk dalam daftar 33 sekolah tersebut, untuk mengambil kebijakan mandiri sesuai kondisi lapangan.

Apabila sekolah berada di jalur atau titik berkumpul demonstran, kepala sekolah diperbolehkan menerapkan PJJ untuk menjamin keamanan siswa.

“Kami serahkan kepada kepala sekolah untuk menyesuaikan. Jika sekolah menjadi titik keramaian atau jalur massa, silakan ambil langkah antisipatif. Bisa dengan PJJ, atau pengawasan ketat di sekolah. Yang penting jangan sampai siswa keluar tanpa pengawasan dan ikut aksi,” ujarnya.

Asep menyatakan kekhawatirannya terhadap potensi keterlibatan pelajar, khususnya siswa SMP, dalam aksi demonstrasi yang mereka sendiri belum tentu pahami maksud dan tujuannya.

“Saya khawatir kalau anak-anak, terutama SMP, ikut-ikutan gabung tanpa tahu maksud dari aksi itu sendiri. Ini yang kami antisipasi agar tidak terjadi,” imbuhnya.

0 Komentar