Menurutnya, aa pihak-pihak lain akan menggunakan cara ini untuk merusak atau mengganggu stabilitas keamanan.
“Jadi saya berharap, ini bukan hanya pernyataan penyesalan semata dari Pak Presiden Republik Indonesia, harus ada tindakan nyata yang dilakukan Pak Presiden,’’ ujarnya.
Presiden harus memperbaiki dan mengevaluasi ulang terhadap kinerja kepolisian, utamanya dalam merekrut anggota kepolisian.
Baca Juga:Asuransi FWD Essential Future berikan Keuntungan 170 Persen untuk Masa Depan!Jurus Jitu Teknik Hedging pada Trading Crypto Futures
Dalam perekruta anggota kepolisian harus memperhatikan orang-orang yang mempunyai mentalitas nasionalisme.
‘’Sudah seharusnya polisi hadir sebagai pengayom dan pelindung masyarakat,”sambungnya.
Jika tidak segera dievaluasi, ia khawatir tindakan refresif yang dilakukan aparat kepolisian terhadap masyarakat bisa berpotensi memicu konflik yang lebih luas.
Sebagai pengamat sebagai orang yang melihat secara kejadian sangat menyesalkan adanya tindakan refresif dari pihak kepolisian kepada masyarakat.
Kekecewaan yang ada pada masyarakat yang merasa diperlakukan tidak adil jangan ada pembiaran dan harus di evaluasi menyeluruh.
‘’Ini yang harus menjadi peer bagi Pak Presiden dan semua aparatur negara yang ada saat ini,”terangnya.
Dia meminta para anggota Dewan baik kabupaten kota, provinsi hingga pusat untuk tidak membuat pernyataan-pernyataan yang dapat memancing reaksi keras dari masyarakat.
Baca Juga:Ade Rai Ajak Masyarakat Konsumsi Ayam Panggang Roscik dengan Pola Hidup SehatLakukan Ekspansi Pasar, Suunto Buka Outlet Pertamanya di Kota Bandung
Kepada anggota DPR RI, DPRD Kabupaten/Kota dan Provinsi harus lebih berhati-hati untuk menyampaikan pandangan, pendapat dan lain sebagainya lewat media.
‘’Karena masyarakat tidak bisa dibodohi, masyarakat Indonesia sudah pintar menilai siapa aparat dan pejabat termasuk anggota dewan yang tidak berpihak kepada rakyat,” kata dia. (yan).
