JABAR EKSPRES — Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyatakan komitmennya untuk menguatkan kembali program Buruan Sae dengan pendekatan yang lebih fleksibel dan sesuai dengan karakteristik setiap wilayah. Ia menegaskan bahwa tidak akan ada lagi penerapan pola seragam untuk seluruh Rukun Warga (RW) di Kota Bandung.
“Setiap RW punya karakter unik. Ada yang punya lahan luas, ada juga yang padat penduduk. Tidak bisa disamakan semua,” ujar Farhan, Selasa (26/8).
Farhan menjelaskan, sejak dikenalkan pada 2012, praktik urban farming di Kota Bandung sempat berkembang pesat. Namun antusiasme tersebut meredup sekitar tahun 2018 karena minimnya dukungan pemerintah.
Baca Juga:Buruan Sae dan Kang Pisman Kembali Diuji: Mampukah Bandung Kurangi Sampah?Ampuh Jaga Ketahanan Pangan, Haru Dhani Komit Lanjutkan Program Buruan Sae
Program Buruan Sae hadir sebagai upaya untuk menghidupkan kembali semangat bertani di perkotaan, namun sayangnya, dalam pelaksanaannya masih terhambat karena pendekatan satu pola yang dipaksakan lewat program PIPPK.
“Kita punya masalah lama: semua program harus seragam. Itu tidak bisa lagi diteruskan. Hari ini kita tinggalkan pendekatan itu,” tegasnya.
Sebagai bentuk perbaikan, Pemkot Bandung kini meluncurkan sistem Layanan Catatan Informasi (LACI) RW, yang digunakan untuk memetakan kondisi dan kebutuhan masing-masing RW secara spesifik. Sebanyak 151 RW telah dipilih sebagai sampel awal hingga akhir tahun 2025.
“RW di Cihapit yang rimbun tentu beda dengan RW di Sukahaji yang padat tapi masih bisa pelihara kambing dan sapi. Jadi pendekatannya harus kontekstual,” jelas Farhan.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa tujuan utama Buruan Sae bukan untuk memenuhi kebutuhan pasar induk, tetapi menciptakan gaya hidup produktif dan mandiri di lingkungan perkotaan. Farhan mendorong warga untuk menanam komoditas seperti cabai rawit, cabai merah, dan bawang merah yang dinilainya punya dampak besar terhadap ketahanan pangan rumah tangga.
“Kalau cabai naik, seolah-olah semua harga naik. Tapi kalau di rumah tersedia, warga akan lebih tenang,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Farhan juga meresmikan logo baru Buruan Sae yang kini secara resmi terdaftar atas nama Pemerintah Kota Bandung. Ia menjelaskan bahwa sebelumnya, logo tersebut terdaftar atas nama individu di DJKI (Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual), dan kini kepemilikannya dialihkan untuk menjamin keberlanjutan program.
