Wali Murid Geruduk SD di Ciawi, Layangkan Tiga Tuntutan ke Pihak Yayasan

Aksi damai di SD IT Roudlotul Jannah, Ciawi, pada Selasa (19/8/2025). Foto: Regi
Aksi damai di SD IT Roudlotul Jannah, Ciawi, pada Selasa (19/8/2025). Foto: Regi
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Puluhan wali murid dan alumni SD IT Roudlotul Jannah, Ciawi, Kabupaten Bogor menggelar aksi damai di depan gedung yayasan, Selasa (19/8/2025). Mereka menyuarakan kekecewaan terhadap kebijakan yang dinilai tidak berpihak kepada para guru.

Pantauan di lapangan, para peserta aksi mengenakan pakaian serba hitam dengan pita merah yang diikatkan di kepala dan lengan sebagai simbol protes.

“Ada kebijakan dari direktur atau pihak manajemen yang baru menjabat 10 bulan, tapi sudah mengeluarkan kebijakan yang tidak sesuai dengan nurani dan bertentangan dengan para guru,” ujar Koordinator Lapangan, Hakiyudin.

Baca Juga:Dapat Royalti Rp497 Ribu, Ari Lasso: Lebih Baik Saya Lapar Daripada…Bukan Sebatas Wadah Solidaritas, 234 SC Buktikan Aksi Sosial Nyata Peduli Kemanusiaan 

Dia mengungkapkan, terdapat tiga tuntutan dari aksi damai tersebut kepada pihak yayasan, yakni kembalikan para guru dan siswa belajar seperti biasa, Edi selaku Kepala Sekolah dan Sopian sebagai Wakil Kepala Sekolah kembali bekerja, dan aturan yang dibuat direktur perlu direvisi atau dihapus.

“Kembalikan guru-guru dan anak-anak belajar seperti biasa, dua hapus atau cabut SP kepada Pak Sopian dan Pak Edi, ketiga aturan yang dibuat oleh direktur untuk direvisi bahkan dihapus,” ungkap dia.

Hakiyudin menuturkan, ketiga tuntutan tersebut hampir semuanya terpenuhi oleh pihak yayasan. Namun, untuk Sopian masih dilakukan negoisasi. Kata dia, bila Sopian tidak kembali dipekerjakan, untuk kelas 6 SD IT Roudlotul Jannah tidak memiliki guru lain.

Ia menambahkan, menugaskan kembali Sopian ke SD tersebut perlu menempuh proses yang panjang karena guru itu sudah di PHK.

“Karena kalau tidak ada pak sopian kelas 6 gurunya tidak ada, ini sedang negosiasi, tinggal nanti kebijakan dari yayasan atau dari kepala sekolah, karena pak sopian itu sudah di PHK, jadi untuk kembali itu butuh proses, ada aturan, apakah dengan kekeluargaan atau dengan aturan, kita harap dengan kekeluargaan,” katanya.

Sementara itu, wali murid Hera (36) mengatakan, dirinya mengikuti aksi damai tersebut karena para guru di SD itu sangat mengayomi para siswa.

Selain itu, dia mengungkapkan, rasa resah dan sedih saat mengetahui surat pemberitahuan pemberhentian untuk Edi dan Sopian.

Baca Juga:Dari Musik Tanaman hingga Fine Dining, Jentik Festival Angkat Gastronomi NusantaraITB Sambut 7.671 Mahasiswa Baru pada Sidang Terbuka PMB Semester I TA 2025/2026 di Sabuga

“Resah, sedih, kenapa harus kaya begini, soalnya yang dari dulu-dulu gak pernah ada kejadian begini,” ungkapnya.

0 Komentar