Jika aplikasi tersebut benar-benar resmi, maka nomor rekening tujuan transfer seharusnya atas nama perusahaan terkait, misalnya “AI Kekayaan Pro” atau “Risetcar.” Namun kenyataannya, setelah diperiksa melalui aplikasi MMBC, nomor rekening tersebut justru tercatat atas nama pribadi, yaitu Wahyu Suryadi.
Idealnya, PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) memblokir rekening-rekening yang digunakan untuk penipuan seperti ini, agar tidak terus dipakai untuk merugikan masyarakat. Namun faktanya, aplikasi ini menggunakan banyak nomor rekening berbeda. Ketika diperiksa kemarin, nomor rekeningnya satu, lalu beberapa hari kemudian sudah berganti lagi.
Bahkan, sangat mungkin nama pemilik rekening seperti “Wahyu Suryadi” tidak mengetahui bahwa rekeningnya digunakan untuk aktivitas penipuan.
