Kebun Raya Bogor Tegaskan Aturan Rombongan, Komitmen Jaga Kebersihan hingga Larangan Pungli 

Kebun Raya Bogor Tegaskan Aturan Rombongan, Komitmen Jaga Kebersihan hingga Larangan Pungli 
Pintu masuk Kebun Raya Bogor. Foto: Humas Kebun Raya Bogor
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Manajemen Kebun Raya Bogor (KRB) menegaskan adanya aturan khusus bagi rombongan yang ingin menggelar acara di dalam area kebun raya. Ketentuan tersebut dibuat untuk menjaga kenyamanan pengunjung serta kelestarian kawasan konservasi.

General Manager Corporate Communication PT Mitra Natura Raya, Zainal Arifin, menjelaskan bahwa setiap komunitas, instansi, atau perusahaan yang hendak menyelenggarakan kegiatan wajib melakukan konfirmasi paling lambat dua hingga tiga hari sebelum acara.

“Konfirmasi kunjungan terlebih bagi rombongan sangat penting agar pihak kami bisa menjelaskan aturan yang berlaku, menentukan area yang sesuai, serta memastikan kegiatan tidak mengganggu pengunjung lain maupun koleksi tanaman,” ujar Zainal, Selasa (19/8/2025).

Baca Juga:Manajemen Kebun Raya Bogor Bantah Tuduhan Pungli Rp15 Ribu! Pemkab Bogor Ikuti Kebijakan Pusat, Satgas Saber Pungli Resmi Dibubarkan

Adapun untuk kategori rombongan minimal 30 orang, pihak pengelola menetapkan sejumlah ketentuan resmi. Biaya sewa venue ditetapkan Rp500 ribu untuk tiga jam dengan minimal 50 orang, penggunaan sound system Rp100 ribu untuk tiga jam, serta tambahan Rp15 ribu per orang yang dialokasikan khusus untuk kebersihan dan perawatan setelah acara berlangsung. Rincian biaya dan ketentuan lain pun akan dijelaskan secara lebih detail kepada pihak penyelenggara saat melakukan konfirmasi kepada manajemen Kebun Raya.

“Kalau pengunjung individu tidak dikenakan biaya tambahan. Tapi untuk rombongan, ada tanggung jawab lebih besar karena kegiatan biasanya menimbulkan sampah atau membutuhkan perawatan ekstra di lokasi yang dipakai jadi dikenakan biaya Rp15.000 itu sebagai jaminan untuk pihak kebersihan usai acara,” jelasnya.

Zainal menekankan, aturan tersebut bukan semata soal biaya, melainkan untuk menjaga fungsi Kebun Raya sebagai pusat riset dan konservasi. Karena itu, tidak semua area dapat digunakan sebagai lokasi kegiatan. Penting bagi setiap rombongan untuk melakukan konfirmasi kepada pihak KRB agar aturan dan ketentuan bisa dijelaskan secara rinci.

Selain itu, ia juga memastikan bahwa pihaknya tiak akan mentolerir praktik pungutan liar di dalam kawasan Kebun Raya Bogor.

“Kalau ada pihak yang terbukti melakukan pungli, baik internal maupun eksternal, kami akan menindak tegas. Kenyamanan dan rasa aman pengunjung adalah prioritas utama kami,” tegasnya. (mg1)

0 Komentar