Jawa Barat Tegaskan Batas Waktu Penghentian Open Dumping, Cimahi Fokus Tingkatkan Pengelolaan Sampah

Pengelolaan sampah di TPA Sarimukti, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat bakal terapkan sanitary landfill. Dok Jabar Ekspres/Suwitno
Pengelolaan sampah di TPA Sarimukti, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat bakal terapkan sanitary landfill. Dok Jabar Ekspres/Suwitno
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Pemerintah Provinsi Jawa Barat menegaskan bahwa seluruh pemerintah kabupaten/kota wajib menghentikan praktik pengelolaan sampah dengan sistem open dumping paling lambat akhir tahun 2025.

Kebijakan ini ditegaskan guna memastikan sistem pengelolaan sampah yang lebih modern, terukur, dan ramah lingkungan.

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, mengungkapkan pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) akan menjatuhkan sanksi hukum apabila daerah tidak menunjukkan upaya perubahan.

Baca Juga:Operasional TPA Galuga Menelan Korban, Walhi Jabar Sorot Pengolahan Sampah Open DumpingPasar Sehat Cileunyi Bau Busuk! Sampah Menggunung, Pedagang Ngeluh

“Dari 30 TPA, tinggal 18 TPA yang masih open dumping. Sementara 12 lainnya sudah beralih ke control landfill dan sanitary landfill. Sistem open dumping ini kan masih tradisional, sampah dari TPS langsung dibuang ke TPA tanpa ada perlakuan sesuai ketentuan,” jelas Herman saat ditemui di Cimahi, baru-baru ini.

Menindaklanjuti kebijakan tersebut, Pemerintah Kota Cimahi menyambut baik langkah perubahan sistem pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti yang dikelola secara regional.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi, Chanifah Listyarini, menegaskan bahwa Cimahi mendukung transisi dari open dumping menuju controlled landfill atau sanitary landfill.

“Cimahi tidak memiliki TPA sendiri dan mengandalkan TPA Sarimukti untuk pembuangan sampah. Sistem pengelolaan sampah di TPA terbagi menjadi tiga jenis: open dumping, sanitary landfill, dan controlled landfill,” ujar Chanifah kepada Jabar Ekspres di kantornya, Selasa (19/8/2025).

Menurutnya, dengan perubahan ke sistem controlled landfill atau sanitary landfill, pengelolaan sampah diharapkan menjadi lebih terorganisir sekaligus ramah lingkungan.

Namun, Cimahi menghadapi tantangan serius berupa meningkatnya volume sampah yang masuk ke TPA.

Berdasarkan data, sejak 2016 perhitungan jumlah sampah dilakukan dengan metode konversi. Namun, dalam dua pekan terakhir penggunaan timbangan justru menunjukkan angka yang lebih tinggi dibandingkan estimasi.

Baca Juga:Bandung Barat Andalkan Teknologi RDF untuk Atasi Darurat SampahTim Dospulkam  IPB Ajarkan Ibu-Ibu Desa Sulap Sampah Jadi Pupuk Cair Organik

Kondisi ini diperparah saat musim hujan, ketika sampah basah meningkatkan berat total yang dikirim ke TPA.

“Hal ini tentu menjadi perhatian karena kapasitas TPA Sarimukti dapat terbebani jika volume sampah terus bertambah,” papar Chanifah.

Untuk itu, Pemkot Cimahi menekankan pentingnya peran masyarakat dalam memilah sampah sejak dari rumah tangga.

0 Komentar