CAIR! Begini Cara Cek Bansos PKH BPNT Tahap 3 Bulan Agustus 2025

Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 Cair! Ini Jadwal dan Besaran Dana Bantuan Bulan Agustus 2025
Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 Cair! Ini Jadwal dan Besaran Dana Bantuan Bulan Agustus 2025./ANTARA
0 Komentar

-Kesehatan: Ibu hamil dan anak usia dini (0–6 tahun).

-Pendidikan: Siswa SD/sederajat, SMP/sederajat, SMA/SMK.

-Kesejahteraan Sosial: Lansia usia 60 tahun ke atas dan penyandang disabilitas berat.

-Komponen Khusus: Korban pelanggaran HAM berat dan keluarga sangat miskin.

Kategori ini menjadi acuan pemerintah dalam menentukan siapa yang berhak menerima bantuan, sehingga dana benar-benar tersalurkan kepada yang membutuhkan.

Besaran Dana PKH Tahap 3 Agustus 2025

Pada pencairan tahap 3 bansos PKH tahun 2025, penerima manfaat akan memperoleh bantuan dengan rincian sebagai berikut:

-Ibu hamil & anak usia dini: Rp750.000/tahap

-Siswa SD/sederajat: Rp225.000/tahap

-Siswa SMP/sederajat: Rp375.000/tahap

-Siswa SMA/SMK: Rp500.000/tahap

-Lansia & disabilitas berat: Rp600.000/tahap

-Korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000/tahap

Baca Juga:Update Harga Emas Hari Ini di Pegadaian: Antam, UBS, Galeri24 pada 19 Agustus 2025Tabel KUR BRI 2025 Paling Update Pinjaman Rp1 Juta hingga Rp500 Juta, Ini Syarat dan Cara Ajukan

Sementara itu, BPNT biasanya diberikan dalam bentuk bantuan pangan yang dapat diambil melalui agen e-warong atau mitra resmi yang bekerja sama dengan pemerintah.

Jadwal Penyaluran Bansos PKH & BPNT 2025

Penyaluran bansos PKH dan BPNT dilakukan dalam empat tahap sepanjang tahun 2025:

Tahap 1: Januari – Maret

Tahap 2: April – Juni

Tahap 3: Juli – September

Tahap 4: Oktober – Desember

Dengan jadwal ini, masyarakat bisa memprediksi waktu pencairan bantuan dan mempersiapkan diri untuk melakukan pengecekan status penerimaan bansos secara berkala.

Cara Mencairkan Bansos PKH & BPNT Tahap 3

Setelah terdaftar sebagai penerima bansos, pencairan dana bisa dilakukan dengan dua cara:

-Melalui bank Himbara: BNI, BRI, Mandiri, atau BTN.

-Melalui kantor pos: Bagi penerima yang tidak memiliki rekening bank.

KPM hanya perlu membawa dokumen identitas seperti KTP atau Kartu Keluarga (KK) untuk melakukan pencairan.

0 Komentar