Hal senada diungkapkan M Ahmad (43) warga Kecamatan Nagreg. Dia berharap aktivasi TPPAS Legok Nangka dapat segera muncul titik terang tanggalnya.
“Sepanjang saya ikutin kabar informasi, aktivasinya selalu diundur. Saya pengennya Legok Nangka ini bisa membuka lapangan kerja buat warga sekitar,” ungkapnya.
Dia menuturkan, terkait keberadaan TPPAS Legok Nangka sejak awal hingga sekarang, warga tak merasa keberatan untuk sementara ini karena operasional belum dimulai.
Baca Juga:Belum Jelas Kelanjutannya, Proyek TPPAS Legok Nangka Telan Anggaran Rp3,19 Triliun Sudah 3 Periode Gubernur Jabar, TPPAS Legok Nangka Hanya Janji Belaka!
“Jadi belum bisa bilang berdampak positif atau negatif, karena belum ada operasional yang aktif. Tapi sementara ini warga gak masalah, karena lahan warga juga dikasih batas jadi enggak kebawa sama area Legok Nangka,” tuturnya.
Suara Keras dari Walhi Jabar
Tim Advokasi Walhi Jawa Barat, M. Jeffry Rohman mengatakan, rencana awal Legok Nangka adalah sanitary landfill. Namun, setelah terbit Perpres strategi penanganan sampah yang memasukkan PLTSa sebagai Proyek Strategis Nasional, konsepnya jadi berubah.
‘’Kapasitasnya hingga 2.100 ton per hari, dan menurut saya pemerintah telah menyalahi aturan yang dibuat sendiri. Amdal yang awal saniteri ke PLTSA,” ujarnya.
Jeffry membeberkan salah satu dampak PLTSA adalah polusi udara, abu bertebaran akan dirasakan oleh masyarakat. Khusunya warga sekitar.
Kandungan dioksin bisa menimbulkan penyakit kalau terhisap warga sekitar menimbulkan ISPA, kanker pernapasan. Selain itu, risiko lainnya adalah pencemaran air tanah dari bottom ash dan tingginya kebutuhan air untuk sistem uap PLTSA.
“Kalau di Legok Nangka pasti mereka bakal memanfaatkan sumber air tanah dan permukaan tanah,” kata Jeffry.
Sejauh ini, Walhi belum pernah diajak konsultasi publik terkait Legok Nangka ini. Pada dasarnya Walhi akan selalu mendukung sistem pengolahan sampah dengan sanitary landfill.
Baca Juga:TPAS Sarimukti Terus Dipaksa Meski Overload, Walhi Jabar Desak Aktifkan Legok Nangka yang Terkatung-KatungBertemu PT JES, Sekda Jabar Nego Percepat Waktu Konstruksi TPPAS Legok Nangka
Selain itu, pengelolaan sampah dari sumber harus ditekankan lagi dan perlu merumuskan konsep yang mampu mendukung itu semua. Sampah banyak yang berasal dari rumah tangga, kawasan komersil, mereka tinggal diwajibkan untuk lakukan pengelolaan secara mandiri.
‘’Jadi kebijakan ini bisa terlaksana baik, maka aturan dan kebijakan harus lebih jelas,” tandasnya. (zar/bas)
