Operasional TPA Galuga Menelan Korban, Walhi Jabar Sorot Pengolahan Sampah Open Dumping

Ilustrasi: Pemulung mencari barang bekas bernilai jual pada tumpukan sampah beberapa waktu lalu. Foto: Dimas R
Ilustrasi: Pemulung mencari barang bekas bernilai jual pada tumpukan sampah beberapa waktu lalu. Foto: Dimas Rachmatsyah / Jabar Ekspres
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jawa Barat menyoroti praktik pengelolaan sampah di sejumlah Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang dinilai masih berbahaya dan tidak ramah lingkungan.

Sorotan ini muncul setelah insiden longsor terjadi di TPA Galuga, Cibungbulang, Kabupaten Bogor, pada Senin, 11 Agustus 2025. Diketahui ada tiga orang tertimbun dalam peristiwa itu, dengan satu orang meninggal dunia yang merupakan operator alat berat.

Tim Advokasi Walhi Jabar, Jeffry, mengatakan kasus di TPA Galuga memperlihatkan buruknya sistem pengolahan sampah. Terkhusus pengolahan yang masih berbasis open dumping.

Baca Juga:Bukan Sebatas Wadah Solidaritas, 234 SC Buktikan Aksi Sosial Nyata Peduli Kemanusiaan Dari Musik Tanaman hingga Fine Dining, Jentik Festival Angkat Gastronomi Nusantara

“Beberapa hari lalu KLH mengeluarkan imbauan peringatan ke daerah yang masih menggunakan TPA dengan teknologi open dumping akan disegel dan ditutup,” kata Jeffry saat dihubungi Jabar Ekspres, baru-baru ini. ,

Dirinya menjelaskan metode open dumping hanya membuang sampah tanpa pengolahan. Hal ini seolah tidak menjadi pelajaran bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) pascakejadian TPA Leuwigajah beberapa tahun silam.

Jeffry menyampaikan Walhi lebih mendukung metode sanitary landfill. Lantaran tata kelola yang buruk dari metode open dumping. Menurutnya, dampak negatif open dumping sangat berbahaya.

Dia lantas menyayangkan, tidak berkaca dari kasus-kasus sebelumnya, saat ini hampir semua TPA di Jawa Barat belum menggunakan teknologi ramah lingkungan. “Maka kita setuju dengan kebijakan yang dikeluarkan KLH. Maka perlu ditutup dan jerat,” sesalnya.

Dia pun menuturkan TPA Sarimukti sudah mendapat ultimatum. “Dengan seketika DLH melakukan sejumlah tindakan, membuat pipa dan memanfaatkan zona lain. Itu setelah ada peringatan keras,” kata dia.

Contoh kasus lain pernah terjadi di kawasan Pasar Caringin, lanjut Jeffry, metode pengolahan sampah juga mendapat peringatan dari KLH. Menurut Jeffry, open dumping dipilih karena dianggap lebih mudah. Padahal memiliki dampak yang berbahasa.

“Walaupun ada teknologi, teknologi berbau proyek. Sementara yang paling bijak itu sistem zero waste 3R. Mereka ogah membina dan membimbing bagi para pelanggar,” ujarnya.

Baca Juga:ITB Sambut 7.671 Mahasiswa Baru pada Sidang Terbuka PMB Semester I TA 2025/2026 di SabugaBULOG Bandung Gandeng Kejaksaan se-Bandung Raya Gelar Gerakan Pangan Murah Serentak

Jeffry menyebut alasan lain adalah keterbatasan anggaran. “Maka kami mengusulkan isu sampah harus jadi isu prioritas,” tegasnya.

0 Komentar