JABAR EKSPRES – Di bawah langit Lembang yang cerah namun terik, selembar terpal biru bergetar pelan diterpa angin. Di sanalah Enur (60) duduk di atas bongkahan kayu, memandangi tumpukan papan, seng, dan sisa-sisa kios yang pernah menjadi sumber penghidupannya.
Di bawah tenda darurat berukuran tak lebih dari 3×4 meter itu, sembilan anggota keluarganya berdesakan, termasuk dua cucu kecil yang kadang terbangun di malam hari karena dingin menusuk.
Hanya seminggu yang lalu, tenda ini tak pernah ada. Di tempatnya berdiri tiga kios sederhana yang dikelola keluarga Enur. Satu untuk berjualan kopi, mie instan, dan nasi satu lagi untuk bensin eceran sisanya untuk tambal ban. Dari usaha itulah keluarga ini mencukupi makan, sekolah anak, dan kebutuhan harian selama 15 tahun terakhir.
Baca Juga:Atletico Madrid Incar Nico Gonzalez, Proyek Baru di Ujung Bursa TransferDrama Transfer Alexander Isak, Ketegangan Jelang Musim Baru Newcastle United
Namun pada Jumat (8/8/2025), suara palu godam dan deru mesin pemotong besi memecah rutinitas itu. Petugas datang dengan rompi oranye, alat berat mengikuti di belakang. Satu demi satu bangunan di sepanjang Jalan Raya Lembang–Subang rata dengan tanah.
“Itu hari yang paling berat,” kata Enur, Jumat (15/8/2025).
“Bukan cuma kehilangan tempat berjualan, tapi juga rumah. Sekarang kami tidak tahu harus ke mana,” keluhnya.
Penertiban ini merupakan bagian dari program penataan kawasan jalan provinsi atas instruksi Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Pemerintah menilai bangunan-bangunan liar di jalur ini mengganggu estetika, keselamatan, dan fungsi jalan. Data menyebut, total 978 bangunan liar telah dibongkar.
Pemerintah juga menyebut telah menyiapkan tiga titik relokasi bagi pedagang terdampak. Namun, seperti banyak janji dalam situasi serupa, kepastian waktu dan lokasi masih abu-abu.
“Katanya mau ada relokasi, tapi sampai sekarang belum jelas di mana dan kapan. Termasuk uang kompensasi, belum dapat,” ujar Enur.
Pasca pembongkaran, keluarga Enur tak punya pilihan selain mendirikan tenda darurat di bekas lokasi kios. Dari sini, mereka bisa menjaga sisa material bangunan yang masih berguna meski setiap hari khawatir kayu dan sengnya diambil pemulung. Namun, tenda ini pun tak mendapat izin lama berdiri.
