JABAR EKSPRES – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap bahwa, dompet digital atau ewallet kini menjadi salah satu jalur utama deposit judi online (judol) di Indonesia.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebut, sepanjang semester I 2025, nilai setoran awal judi online melalui ewallet mencapai Rp1,6 triliun dengan frekuensi transaksi menembus 12,6 juta kali.
“Berdasarkan data semester I tahun 2025, deposit judi online lewat ewallet mencapai Rp1,6 triliun dengan 12,6 juta kali transaksi,” ungkap Ivan, Minggu (10/8).
Baca Juga:Gerakan Pangan Murah Bandung 2025 Digelar, Cukup KTP Bisa Beli Beras Murah Mulai Rp11.500Viral Ada Biaya Royalti Musik dan Lagu di Struk Makan Resto
Ewallet di Bawah Radar PPATK
PPATK mengaku sudah menerima banyak laporan terkait penggunaan ewallet untuk transaksi judi online.
Pengawasan dilakukan sebagai bagian dari tugas mereka dalam mencegah tindak pencucian uang yang merugikan masyarakat.
“Pengawasan kepatuhan dan penerapan ketentuan Anti Pencucian Uang oleh penyedia jasa keuangan, termasuk ewallet, terus dilakukan secara berkelanjutan,” tegas Ivan.
Pemblokiran ewallet, kata Ivan, hanya dilakukan jika terdapat bukti keterlibatan dalam tindak pidana, termasuk judi online. Tidak ada pemblokiran massal tanpa alasan hukum yang jelas.
“Tidak ada pemblokiran ewallet secara massal, kecuali berdasarkan kasus yang terjadi,” jelasnya.
PPATK memproyeksikan perputaran dana judi online pada 2025 mencapai Rp1.100 triliun, melonjak 206% dari 2024 yang sebesar Rp359 triliun.
Menurut Ivan, kemudahan akses digital menjadi salah satu penyebab maraknya praktik ini.
Baca Juga:PIPINOS Bakery and Resto: Dari Kue Rumahan ke Petualangan Rasa New AmericanPuncak Harlah ke-27, Kang Cucun Sosok Kunci PKB Jadi yang Terbesar di Kabupaten Bandung
Wacana Pemblokiran Ewallet Nganggur
Sebelumnya, PPATK juga membuka wacana untuk memblokir sementara ewallet yang tidak aktif atau dormant, serupa dengan kebijakan pemblokiran rekening bank yang tidak digunakan dalam jangka waktu tertentu.
Deputi Bidang Analisis dan Pemeriksaan PPATK Danang Tri Hartono mengatakan, rencana ini masih dalam tahap kajian.
“Nanti kita lihat dulu risikonya ewallet. Sekarang kripto juga bisa diperjualbelikan,” ujarnya, Rabu (6/8).
Danang menegaskan, fokus utama PPATK saat ini masih pada pembenahan mekanisme blokir rekening dormant yang sempat menuai kritik publik.
“Nanti kita fokus dulu di rekening ini,” tegasnya.
