Kontrol Lemah, Menara BTS Ilegal Sumedang Baru Dihentikan Setelah Selesai

Penanganan Menara BTS Dinilai Lambat, Warga Kecewa Surat Permohonan Tak Direspons Pemda Sumedang
Seorang lansia tengah berjalan kaki memanggul tumbuhan melintasi menara BTS yang berdiri tegak di Dusun Lebakbitung, Desa Mekarbakti, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang. (Yanuar/Jabar Ekspres)
0 Komentar

“Bahkan mungkin termasuk dengan bangunannya sendiri itu bisa ditiadakan juga. Karena itu sudah tidak berizin,” lanjutnya.

Disampaikan Asep, ketika bangunan-bangunan yang belum berizin dibiarkan, apalagi sampai berlangsung operasional usaha dilaksanakan, maka artinya ada kontrol yang buruk dari Pemda Sumedang.

“Berarti di pemerintah ini abai terhadap fungsinya, sebagai pengawasan terhadap aktivitas publik. Termasuk bangunan-bangunan (ilegal) tadi,” pungkasnya. (Bas)

0 Komentar