55 Jurnalis Jadi Korban Kekerasan, Komnas HAM Desak Aksi Nasional Perlindungan Pers

Komnas HAM Dorong Rencana Aksi Nasional untuk Lindungi Jurnalis dari Ancaman dan Kekerasan
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bertekad untuk meningkatkan perlindungan terhadap jurnalis dalam menjalankan pekerjaannya. ANTARA/HO-Yayasan Tifa
0 Komentar

Dikarenakan hal tersebut, Arie juga ingin mewajibkan pelatihan keamanan jurnalistik sebagai program wajib di dalam bidang media dan organisasi profesi.

Arie menekankan pentingnya memperkuat mekanisme pemulihan bagi jurnalis korban kekerasan, termasuk dukungan hukum, psikososial, dan perlindungan digital, agar mereka dapat kembali bekerja dengan aman.

Hal ini sejalan dengan temuan laporan yang menunjukkan bahwa 65 persen responden pernah mengalami kekerasan atau intimidasi yang mempengaruhi keamanan dan cara mereka bekerja.

Baca Juga:Peran Strategis Babinsa dan PPL Percepat Serapan Gabah Petani di CirebonPulang Sebagai Lawan, De Gea Siap Tampil di Old Trafford Bersama Fiorentina

Sementara Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Nani Afrida mengatakan bahwa ada banyak jurnalis yang mengalami penindasan, meskipun dari luar situasinya tampak kondusif di lapangan.

“Jurnalis makin takut melaporkan kebenaran. Kalau ini terus terjadi, masyarakat akan tersesat oleh propaganda dan disinformasi,” pungkas Nani.(Mega Valuta/Magang)

0 Komentar