JABAR EKSPRES – Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, isu pengibaran bendera bergambar karakter bajak laut dari serial One Piece ramai diperbincangkan di media sosial.
Menyikapi hal itu, Satpol PP Kabupaten Bogor menyatakan akan bertindak tegas jika ada instruksi pelarangan dari pemerintah pusat.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Budi Gunawan sebelumnya menegaskan larangan mengibarkan bendera One Piece dalam rangkaian peringatan HUT RI.
Baca Juga:Jawab Masalah Sampah, Kota Bandung Siapkan Empat Titik Baru PengolahanPasar Kreatif 2025 Hadir di 8 Mal Kota Bandung, Libatkan 340 UMKM dan Perluas Dampak Ekonomi Lokal
Merespons hal tersebut, Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bogor, Anwar Anggana, menegaskan bahwa hanya bendera Merah Putih yang boleh dikibarkan selama perayaan kemerdekaan.
“Kalau ada larangan dari pemerintah pusat, kami pasti akan melakukan penertiban. Yang boleh berkibar hanya bendera Merah Putih. Tidak boleh ada bendera lain. Merah Putih harga mati,” tegas Anwar, Minggu (3/8/2025).
Ia menambahkan, pihaknya akan menertibkan semua bendera selain Merah Putih jika terbukti melanggar aturan.
“Selain Merah Putih, pasti akan kami tertibkan,” ujarnya.
Tak hanya soal jenis bendera, Anwar juga menyoroti aktivitas para pedagang bendera musiman yang berjualan di lokasi-lokasi terlarang seperti trotoar atau badan jalan.
Ia menegaskan akan mengambil tindakan terhadap pedagang yang mengganggu ketertiban umum.
“Kalau ada pedagang yang berjualan di trotoar atau sepanjang jalan, tentu akan kami tertibkan. Jangan berdagang di tempat yang mengganggu pejalan kaki atau lalu lintas,” jelasnya.
Saat ini, kata Anwar, jumlah pedagang bendera mulai meningkat menjelang peringatan kemerdekaan.
Baca Juga:Harga Beras di Jabar Naik Lagi, Pemerintah Malah Minta Warga Tak PanikHanya 28 Kasus Covid-19 di Kabupaten Bogor Selama Januari–Juli, Dinkes: Masyarakat Sudah Lebih Tahan
Untuk itu, Satpol PP akan segera melakukan koordinasi internal sebelum melaksanakan penindakan di lapangan.
“Kami akan berkoordinasi dengan pimpinan terlebih dahulu terkait langkah-langkah penertibannya. Saya imbau kepada para pedagang agar tidak berjualan di trotoar atau sepanjang jalan agar tidak mengganggu kenyamanan dan keselamatan publik,” pungkasnya.
Reporter: Regi Pratasyah
