Ia menegaskan, fenomena menyampaikan pesan melalui luapan ekspresi masyarakat di negara demokrasi seperti Indonesia merupakan sesuatu hal yang wajar. Penyampaian ekspresi maupun pendapat merupakan sesuatu yang diperbolehkan.
“Dan itu menurut saya bagian dimana kemudian negara berdemokrasi memperbolehkan masyarakatnya untuk mengekspresikan apa yang dia rasakan tanpa kemudian harus merendahkan atau mengejek sebuah simbol negara,” katanya.
“Itu bagian dari ekspresi lah yah seperti memberitakan sinyal bahwa kami masyarakat belum merasa mendapatkan keadilan dengan mengibarkan bendera One Piece,” tandasnya. (Wit)
Reporter: Suwitno
