Munas VII APTISI 2025: Budi Djatmiko Terpilih, Deklarasi Bandung Tuntut 10 Kebijakan PTS

Deklarasi Bandung
Musyawarah Nasional (Munas) VII Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI) 2025 menghasilkan Deklarasi Bandung di Universitas Komputer Indonesia (Unikom), Bandung, Sabtu (1/8/2025).
0 Komentar

Kekurangan Guru Besar dan Dosen PTS

Budi juga menyoroti krisis dosen dan guru besar di PTS. Banyak profesor berusia di atas 70 tahun tidak lagi mengajar, sementara proses menjadi guru besar memakan waktu lama. “Presiden berusia 73 tahun masih aktif, profesor hanya mengajar, pasti bisa. Kami harap Kemendiktisaintek segera mengeluarkan kebijakan perpanjangan masa kerja dosen,” ujarnya.

10 Poin Deklarasi BandungDeklarasi Bandung menghasilkan 10 rekomendasi strategis:

  1. Anggaran Pendidikan 20% APBN harus adil untuk semua institusi pendidikan non-kedinasan.
  2. Beasiswa KIP Kuliah dikembalikan ke Kemendiktisaintek, tanpa alokasi untuk aspirasi politik, dengan penyelidikan terhadap penyimpangan.
  3. Perbaikan PTN-BH untuk hindari komersialisasi pendidikan melalui penerimaan mahasiswa tanpa batas.
  4. RUU Sisdiknas 2025 harus setara untuk PTN dan PTS.
  5. Uji Kompetensi dilakukan perguruan tinggi sesuai UU, dengan revisi UU Kesehatan yang bertentangan.
  6. Akreditasi Mandiri oleh perguruan tinggi terakreditasi untuk jaminan mutu.
  7. Kebijakan Perpanjangan Masa Kerja Dosen dan pengakuan resource sharing untuk rasio dosen.
  8. Pendidikan Anti-Korupsi diperkuat, dengan regulasi anti-high cost politics dan perampasan aset koruptor.
  9. Pembebasan Pajak untuk badan penyelenggara pendidikan nirlaba.
  10. Antisipasi Teknologi Disruptif seperti AI, judi online, pinjol, dan narkoba.

Deklarasi ini menjadi tonggak sejarah bagi APTISI untuk memperjuangkan keadilan dan kualitas pendidikan tinggi swasta demi Indonesia Emas 2045. (bbs)

0 Komentar