JABAR EKSPRES – Kami akan membahas mengenai aplikasi Interpublic, yang juga dikenal dengan nama IPG. Saat ini, saya sudah masuk ke dalam situs web atau aplikasinya.
Di halaman utama, kita dapat melihat adanya menu “Akun.” Untuk memperoleh penghasilan melalui aplikasi ini, pengguna diminta untuk melakukan investasi. Terdapat beberapa pilihan seperti “Fast Return 1,” “Fast Return 3,” dan “VIP Order.” Namun, saat ini hanya tersedia opsi “Fast Return,” di mana diklaim bahwa pengguna bisa mendapatkan imbal hasil sebesar 1% dalam 4 hari.
Selain itu, terdapat juga menu “Tugas.” Bagi pengguna baru, tersedia beberapa tugas gratis. Di bagian pengenalan VIP, disebutkan bahwa pengguna baru bisa mendapatkan lima tugas gratis, dengan bonus awal sebesar Rp30.000 dan penghasilan sebesar Rp2.000 per tugas. Artinya, total penghasilan yang diperoleh per hari adalah Rp10.000. Namun, tugas gratis ini hanya tersedia selama tiga hari.
Baca Juga:12 Kode Promo tiket.com Agustus 2025 Spesial Kemerdekaan Bertabur Diskon42 Kode Promo Traveloka Agustus 2025 Bertabur Diskon Merdeka
Kemudian terdapat beberapa tingkatan level seperti A1, A2 hingga V3. Misalnya, untuk level A1, modal awal yang dibutuhkan sebesar Rp330.000. Disebutkan bahwa dalam waktu satu bulan, modal tersebut bisa kembali. Semakin besar jumlah deposit yang dilakukan, maka semakin besar pula penghasilan yang dijanjikan.
Namun, dari penjelasan ini saja sudah terlihat bahwa aplikasi ini mengandung unsur penipuan atau skema investasi bodong.
Modus Penipuan di Aplikasi IPG
Selanjutnya, bagaimana modus operandi dari aplikasi IPG? Mari kita coba salah satu fitur dengan mengklik tombol “Submit.” Ternyata, modus yang digunakan serupa dengan aplikasi penipuan lainnya, yaitu pengguna diminta menonton video iklan hanya selama beberapa detik. Setelah itu, saldo akun bertambah menjadi Rp2.000. Prosesnya terlihat sangat mudah dan tidak masuk akal.
Jika kita menonton video lagi selama 15 detik, saldo akan bertambah menjadi Rp4.000. Hal ini jelas sangat tidak logis dan merupakan indikasi kuat bahwa aplikasi ini adalah penipuan.
Pada tahap awal, aplikasi semacam ini memang biasanya membayar untuk membangun kepercayaan dan mendorong pengguna melakukan deposit dalam jumlah lebih besar. Namun perlu diketahui, dana yang dibayarkan kepada pengguna berasal dari deposit member lain. Dengan kata lain, aliran uang hanya berputar dari satu pengguna ke pengguna lain (skema ponzi).
