Laporan tersebut juga menjadi dasar bagi PT BDS dalam mengambil langkah hukum terhadap salah satu mitra mereka, PT Cahaya Frozen Raya (CFR), yang dituduh belum memenuhi kewajiban pembayaran sebesar Rp127 miliar kepada PT BDS.
Kepala Inspektorat Kabupaten Bandung Tegaskan Tak Pernah Bertemu Vendor PT BDS Bandung
