JABAR EKSPRES – Hingga tanggal 1 Agustus 2025 saat ini, ternyata masih banyak penerima bantuan Subsidi Upah (BSU) yang lolos seleksi dan sudah dinyatakan sah sebagai penerima belum juga bisa mencairkan BSU karena bantuan belum masuk ke rekening.
Lalu, apakah masih ada peluang bagi yang belum menerima bantuan BSU di bulan Juli 2025, bisa dicairkan di bulan Agustus?
Program BSU 2025 yang merupakan pengganti bantuan diskon tarif listrik, sudah mulai disalurkan sejak 24 Juni 2025.
Baca Juga:12 Macam Istigfar Untuk Memohon Ampunan AllahContoh Naskah Khutbah Jumat Tentang Makna Kemerdekaan Sebagai Bentuk Rasa Syukur
Bantuan sebesar Rp300 ribu perbulan ini diberikan selama dua bulan, yakni untuk bulan Juni dan Juli dan dicairkan sekaligus sebesar Rp600.000.
Penerima bantuan BSU ini khusus untuk para pekerja yang gaji atau penghasilannya tidak lebih dari Rp3,5 juta selain itu, untuk bisa menerima bantuan ini, harus terdaftar sebagai peserta akktif BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 April 2025
Penyaluran dana dilakukan melalui dua jalur, yaitu langsung ke rekening Bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri) atau melalui kantor pos bagi penerima tanpa rekening Himbara.
Untuk kamu yang BSU-nya belum juga cair, jangan kuatir, karena pengambilan BSU 2025 di kantor pos diperpanjang sampai 3 Agustus 2025.
Pencairan BSU bisa dilakukan di kantor pos terdekat sebelum batas akhir dengan membawa dua dokumen saja, yaitu Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu BPJS Ketenagakerjaan.
“Batas akhir pengambilan BSU sampai 3 Agustus 2025. Ayo segera klaim hak kamu!” tulis Pos Indonesia.
Selain itu, pekerja juga dapat mengecek aplikasi Pospay untuk mengetahui apakah termasuk salah satu penerima manfaat BSU.
Baca Juga:Baru Sebulan Rilis, Benarkah Aplikasi WMA Bakal Segera SCAM? Aplikasi Risetcar Mulai Pending Penarikan, Benarkah Scam Akhir Juli ini?
Selain itu, merujuk pada progres yang telah berjalan, batch ke-5 dan ke-6 diprediksi akan dicairkan dalam waktu berikut:
Batch 5-6: Sekitar 25 Juli – 5 Agustus 2025
Batch 7 (jika diperlukan): Pertengahan Agustus 2025
Namun jadwal ini bersifat tentatif dan dapat berubah tergantung lokasi penerima, verifikasi data, serta kesiapan bank penyalur atau kantor pos setempat.
Namun untuk memastikan namamu memang terdaftar sebagai penerima, sebaiknya segera cek di laman resmi Kemnaker dengan mengunjungi website bsu.kemnaker.go.id. dengan cara :
– Masukan NIK Anda untuk melakukan pengecekan status penerima BSU- Kemudian masukan kode keamanan berupa enam karakter yang tertera- Lalu klik ‘Cek Status’
