Begini Cara Daftar KUR BNI 2025 Dengan Bunga Rendah di Tahun 2025

Begini Cara Daftar KUR BNI 2025 Dengan Bunga Rendah di Tahun 2025
Begini Cara Daftar KUR BNI 2025 Dengan Bunga Rendah di Tahun 2025
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Bagi pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM) yang ingin mengembangkan bisnisnya, Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari BNI pada tahun 2025 bisa jadi solusi terbaik. Program ini memberikan akses pembiayaan yang mudah, cepat, dan terjangkau, baik untuk individu maupun badan usaha.

Bahkan, kini plafon pinjaman tanpa agunan bisa mencapai Rp100 juta! Yuk, simak cara pengajuan dan syarat lengkapnya berikut ini.

Tahun 2025 membawa kabar gembira bagi para pelaku UMKM. BNI kembali membuka pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan skema dan plafon pinjaman yang lebih fleksibel.

Baca Juga:Indonesia Siaga Akibat Perang Thailand-Kamboja Pecah? OCA AI dari Telkom Kenalkan Chatbot Builder Tanpa Coding

Kini, plafon KUR tanpa agunan tambahan yang sebelumnya maksimal Rp50 juta, naik menjadi hingga Rp100 juta. Ada dua jenis utama KUR yang ditawarkan BNI:

  • KUR Super Mikro: Maksimal pinjaman Rp10 juta.
  • KUR Mikro: Pinjaman antara Rp10 juta hingga Rp50 juta (dan kini bisa lebih tinggi sesuai kebijakan terbaru).

Pilihan Kredit Usaha Lain di BNI

Selain KUR, BNI juga menyediakan produk pinjaman lain yang cocok untuk berbagai kebutuhan bisnis:

1. BNI KUR Mikro

  • Pinjaman hingga Rp50 juta
  • Tanpa jaminan
  • Tenor hingga 36 bulan
  • Suku bunga 9% per tahun

2. BNI Wirausaha

  • Plafon pinjaman hingga Rp1 miliar
  • Cocok untuk modal usaha dan investasi
  • Tenor 60–120 bulan
  • Bunga 9,95% per tahun

3. BNI Fleksi

  • Kredit tanpa agunan
  • Plafon Rp5–100 juta
  • Tenor hingga 60 bulan
  • Tersedia untuk nasabah dengan dan tanpa payroll BNI

Syarat Umum Pengajuan KUR BNI 2025

Berdasarkan situs resmi https://eform.bni.co.id, berikut syarat yang harus dipenuhi calon penerima KUR:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Minimal berusia 21 tahun atau sudah menikah
  • Usaha sudah berjalan minimal 6 bulan
  • Tidak sedang menerima kredit serupa dari bank lain

Dokumen Administrasi yang Dibutuhkan

Untuk Perorangan:

  • Fotokopi KTP dan Kartu Keluarga
  • Surat nikah (jika sudah menikah di bawah usia 21)
  • Surat Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK) atau Surat Keterangan Usaha dari kelurahan
  • Fotokopi jaminan (untuk pinjaman di atas Rp50 juta)
  • NPWP (untuk pinjaman di atas Rp50 juta)

Untuk Badan Usaha:

  • Fotokopi KTP dan Kartu Keluarga penanggung jawab
  • Izin usaha dari Pemda atau surat keterangan usaha
  • Dokumen jaminan (jika pinjaman di atas Rp50 juta)
  • NPWP
  • Biaya administrasi maksimal Rp150.000
  • Denda keterlambatan 5% per tahun dari saldo tertunggak
0 Komentar