Wajib Tahu! Begini Cara Cek DTKS dan Daftar Agar Bisa Dapat Bansos 2025 dari Kemensos

Wajib Tahu! Begini Cara Cek DTKS dan Daftar Agar Bisa Dapat Bansos 2025 dari Kemensos
Wajib Tahu! Begini Cara Cek DTKS dan Daftar Agar Bisa Dapat Bansos 2025 dari Kemensos
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Masih banyak masyarakat yang belum menyadari bahwa memahami cara cek DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) sangat wajib, karena untuk menerima berbagai bantuan sosial (bansos) dari pemerintah seperti PKH, BPNT, hingga subsidi iuran BPJS Kesehatan (PBI JKN).

Data DTKS menjadi rujukan resmi Kementerian Sosial (Kemensos) dalam menyalurkan bansos secara tepat sasaran.

Oleh karena itu, penting bagi setiap warga yang tergolong kurang mampu untuk mengetahui cara cara cek DTKS dan daftar, baik secara online maupun offline.

Baca Juga:Kolaborasi Strategis Axioo dan SMK Melalui Axioo Sentra Digital Sebagai Tempat Belajar, Bekerja dan BerkembangIndonesia Peringkat 5 Dunia Penderita Diabetes, Minuman ini Jadi Tersangka Utama

Apa Itu DTKS dan Kenapa Harus Terdaftar?

DTKS adalah basis data nasional yang memuat informasi rumah tangga dan individu dengan kondisi sosial ekonomi rendah.

Pemerintah menggunakan data ini untuk menentukan siapa saja yang berhak menerima bantuan sosial secara adil dan tepat.

Tanpa masuk ke dalam data DTKS, kamu tidak akan tercantum sebagai penerima bansos, meskipun tergolong masyarakat miskin atau rentan miskin.

Cara Daftar DTKS Kemensos.go.id 2025 Lewat Aplikasi

Kini, pendaftaran DTKS bisa dilakukan secara praktis lewat aplikasi Cek Bansos Kemensos yang tersedia di Google Play Store. Berikut langkah-langkahnya:

Langkah Daftar DTKS Secara Online:

1. Unduh aplikasi Cek Bansos di Google Play Store.

2. Buka aplikasi dan pilih “Buat Akun Baru.”

3. Isi data lengkap sesuai KTP dan KK: NIK, nomor KK, nama, alamat email, dan nomor HP aktif.

4. Unggah foto KTP dan selfie sambil memegang KTP dengan jelas.

5. Klik “Buat Akun” lalu lakukan verifikasi melalui email.

6. Setelah berhasil login, pilih menu “Daftar Usulan.”

7. Lengkapi data kondisi keluarga dan pilih jenis bantuan yang diinginkan.

8. Kirim usulan dan tunggu proses verifikasi dari petugas Kemensos.

Cek status usulan secara berkala melalui aplikasi agar tidak ketinggalan update.

Baca Juga:Bus Persib Kecelakaan di Thailand Saat TC, Ini Kondisi TerbarunyaDouble Podium, Arsenio dan CRF250R Melesat Kencang di Kejurnas Motocross Magelang

Cara Daftar DTKS Secara Offline di Desa/Kelurahan:

Bagi masyarakat yang kesulitan akses internet atau HP, pendaftaran juga bisa dilakukan secara manual di kantor desa atau kelurahan terdekat.

Prosedur Daftar Offline:

1. Siapkan fotokopi KTP, KK, dan jika memungkinkan, surat keterangan tidak mampu dari RT/RW.

0 Komentar