Kuasa Hukum Bantah Buku Catatan Pribadi Peserta Didik Memiliki ISBN Palsu!

Adanya peredaran buku berjudul Catatan Pribadi Peserta Didik yang memiliki Internasional Book Number ( ISBN )
Kuasa Hukum CV Mekar Ilmu Dua , ADV Fajar Ramadhani Amin, SH, MH dari Kantor Hukum Amin & Patners
0 Komentar

Menurutnya, penerbitan buku ini dilakukan secara mandiri dan tidak ada pesanan atau penunjukan langsung. Artinya perusahaan penerbit mencetak dan memasarkannya sendiri.

Buku ini juga dicetak sangat terbatas dan hanya digunakan oleh 8 sekolah tingkat SMP di Kabupaten Bandung dengan harga hanya 15 ribu per bukunya.

Dalam memasarkan, penerbit tidak ada melakukan pemaksaan. Penjualan menawarkan ke sekolah secara sukarela dan tidak ada kaitannya dengan dinas pendidikan Kabupaten Bandung.

Baca Juga:Menteri PKP dan Gubernur Jabar  Luncurkan Pembiayaan Home dari PNM MekarEks Anggota Polri dari Satuan Brimob Polda Jabar yang Tipu Pakai QRIS Palsu Masih Gentayangan, Kinerja Polisi Dipertanyakan!

‘’Jadi ini tidak ada aturan yang dilanggar, dan murni hanya menjual buku saja,’’ cetus nya.

Meski begitu, masalah ISBN mutlak merupakan kewenangan dari Perpusnas. Sehingga jika ditemukan ada pelanggaran pada penerbitan buku. Maka hanya akan ada sanksi administrasi.

Fajar menduga adanya isu ini, kemungkinan ada pihak-pihak yang tidak suka dengan terbitnya buku tersebut. Bahkan menjurus pada persaingan usaha.

‘’jadi silahkan pahami lagi aturannya tidak ada pelanggaran yang terjadi, karena buku cetakan awal sampai 2024 isinya masih tetap sama,’’ tambahnya lagi. (yan)

0 Komentar