JABAR EKSPRES – Salah satu pembimbing asrama putri Griya Harapan Difabel (GHD), Anggita Pratiwi mengklaim tidak ada pengusiran siswi disabilitas di lingkungan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) GHD.
Menurutnya, pengosongan paksa asrama putri itu terjadi ketika para siswi tengah belajar di SLBN A Pajajaran Bandung. Dan pihaknya mendapat arahan untuk mengosongkan asrama GHD itu.
Sebelumnya, dugaan adanya pengusiran siswa disabilitas mencuat di media sosial. Sebuah rekaman video memperlihatkan dua siswi SLBN A Pajajaran tertunduk menanis lantaran kamar di UPTD GHD Cimahi mereka berantakan.
Baca Juga:Wujudkan Pembelajaran Kontekstual, Kemenag Kota Banjar Terapkan Deep Learning di Tingkat RACapaian Imunisasi Cimahi Masih di Bawah Target Nasional, Ini Langkah Pemkot!
Narasi yang beredar juga mendukung dugaan adanya kejadian tersebut. Namun setelah ditelusuri, ternyata itu hanya soal miskomunikasi.
Menanggapi hal itu, Sekda Jabar Herman Suryatman menyempatkan datang ke SLBN A Pajajaran, Kamis (24/7/3035).
Dalam kesempatan itu, Herman turut menyapa dua siswi yang tengah ramai diberitakan tersebut. Sekaligus menyampaikan bahwa tidak ada pengusiran.
“Kami sampaikan, tidak ada pengusiran. Ini hanya soal komunikasi yang kurang lancar,” tuturnya.
Herman menerangkan, beberapa siswa disabilitas memang ada yang tinggal mandiri. Tapi juga ada yang terpaksa tinggal di asrama. “Terkait ini, Dinsos tetap akan memfasilitasi anak-anak disabilitas untuk tinggal di asrama, termasuk kebutuhan hidup,” jelasnya.
Di sisi lain, Kepala UPTD GHD Cimahi, Andina Rahayu menambahkan, polemik itu hanya persoalan relokasi atau penataan tempat tinggal. Ia menguraikan, pada 15 Juli 2025 ada ksepakatan dengan SLBN A Pajajaran. Itu terkait rencana relokasi siswa dan penataan tempat tinggal atau asrama.
Asrama itu adalah Wisma Singosari. Yang juga tempat tinggal dari dua siswi yang dimaksud.
Baca Juga:Usut Korupsi Pengadaan Mobil Lab COVID-19, Kantor Dinkes KBB Digeledah!Skema Angkot Pintar Masih Belum Rampung, Kajian Mobil Listrik Baru Uji Coba?
Selama 2024, aset Wisma Singosari digunakan oleh SLBN A Pajajaran. Tapi penggunaanya belum optimal bahkan sampai kosong selama delapan bulan.
Di sisi lain, pada 2025 ini GHD mengalami peningkatan jumlah klien disabilitas terlantar dari berbagai kabupaten/kota di Jawa Barat. Sehingga membutuhkan lebih banyak fasilitas wisma untuk menampung para klien.
Sehingga wisma itu akan digunakan secara bersama-sama guna mengakomodir kebutuhan layanan sosial yang lebih luas. Penempatan asrama akan diatur oleh pihak UPTD GHD, termasuk rencana pemindahan ke Wisma Catelya yang masih berada dalam kawasan UPTD GHD Cimahi. (Son)
