Kode R3T Pengumuman PPPK Apakah Lulus? BKN Beri Jawaban

Kode R3T Pengumuman PPPK Apakah Lulus? BKN Beri Jawaban
Kode R3T Pengumuman PPPK Apakah Lulus? BKN Beri Jawaban
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Pengumuman hasil seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II tahun 2024 kembali memunculkan kegelisahan di kalangan peserta. Bukan hanya karena hasil kelulusan yang ditunggu-tunggu, tapi juga karena munculnya kode baru yang membingungkan banyak orang: kode R3T.

Kemunculan kode ini sontak menimbulkan pertanyaan besar. Apakah peserta dengan status R3T dinyatakan lulus atau gagal? Lalu, apa sebenarnya makna kode tersebut?

Menanggapi kegaduhan ini, Badan Kepegawaian Negara (BKN) akhirnya angkat bicara. Melalui Deputi Bidang Sistem Informasi dan Digitalisasi Manajemen ASN, Suharmen, dijelaskan bahwa kode R3T merupakan penanda bagi peserta “Jabatan Tampungan”.

Baca Juga:Waspadai Demam Naik Turun Bisa Jadi Gejala 3 Penyakit Serius IniRebut Saldo Dana Gratis Hingga Rp300 Ribu, Cek Sekarang

Artinya, peserta yang mendapat kode R3T adalah pegawai non-ASN yang sudah terdaftar dalam database BKN, namun belum mendapatkan penempatan karena berbagai alasan administratif atau teknis. Mereka tidak dianggap gagal, tapi juga belum resmi lulus. Dengan kata lain, statusnya adalah “menunggu kesempatan”.

Menurut BKN, terdapat tiga kelompok peserta yang bisa mendapat kode R3T dalam pengumuman PPPK 2024, yaitu:

1. Peserta CPNS 2024 yang statusnya Tidak Memenuhi Syarat (TMS), Tidak Lulus (TL), atau Tidak Hadir (TH).

2. Peserta PPPK Tahap I yang juga berstatus TMS atau TH.

3. Peserta dengan kualifikasi pendidikan dan jabatan yang tidak sesuai dengan formasi yang dibuka instansinya.

Mereka semua sebenarnya telah masuk dalam sistem, namun belum diverifikasi penuh oleh instansi masing-masing. Oleh karena itu, hasil ujian Computer Assisted Test (CAT) para peserta R3T akan dikirimkan ke instansi untuk dilakukan validasi lanjutan.

Bagi sebagian peserta, terutama dari kalangan honorer Kategori II (K2), kehadiran kode R3T memicu kekecewaan. Mereka merasa status prioritas K2 seharusnya dibedakan, dan ditandai dengan kode R2T, bukan dicampur dalam kelompok R3T yang lebih umum.

Namun pada kenyataannya, pemerintah menyatakan bahwa kode R3T bukanlah bentuk pengabaian. Justru ini merupakan jalan tengah untuk memberikan peluang lanjutan bagi para non-ASN yang sudah masuk dalam radar rekrutmen ASN.

Baca Juga:Tecno Spark 40 Pro Plus Resmi Rilis Harga Rp2 Jutaan dengan Performa Gahar19 Nama Angota di "Circle Bahagia", Ini Klarifikasi DJ Panda Bantah Ayah Anak Erika Carlina

Jadi, R3T Itu Lulus atau Tidak? Jawabannya adalah belum lulus, tapi juga tidak otomatis gagal.

0 Komentar