Kasus Dugaan Korupsi di Anak Perusahaan BUMD Terus di dalami, Tersangka Kembali Bertambah? 

Kasus Dugaan Korupsi di Anak Perusahaan BUMD Terus di dalami, Tersangka Kembali Bertambah? 
Dok. Kajari Kota Bandung Irfan Wibowo (tengah). Foto. Sandi Nugraha.
0 Komentar

Sehingga dalam perkembangannya, setelah sebelumnya berhasil menetapkan 3 orang tersangka, kini Kejari Kota Bandung kembali menetapkan tersangka baru berinisial RH (Rizki Hermadhani).

“Jadi setelah sebelumnya berhasil menetapkan tersangka berinisial BT, NW, dan RAP pada dugaan tindak pidana korupsi penyediaan barang dan jasa antara PT ENM dan PT SDI tahun 2022 – 2023, kami kembali menetapkan satu orang tersangka tambahan berinisial RH,” ucap Kasipidsus Kejari Kota Bandung Ridha Nurul Ihsan, di kantornya, Senin (21/7) kemarin.(San).

Reporter: Sandi Nugraha

0 Komentar