KAMMI Bandung Desak Pemkot Sanksi Komunitas Lari Bagi-bagi Bir di Pocari Run!

KAMMI Bandung Desak Pemkot Sanksi Komunitas Lari Bagi-bagi Bir di Pocari Run!
Ilustrasi Pocari Run di Kota Bandung beberapa hari lalu. (Ist)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Kota Bandung mendesak Pemkot Bandung bertindak tegas, terkait aksi bagi-bagi bir di ajang Pocari Sweat Run 2025 yang dilakukan oknum komunitas.

Aksi bagi-bagi bis itu bukan sekadar pelanggaran etik, tetapi juga telah mencoreng identitas Kota Bandung. Termasuk pelanggaran terhadap Peraturan Daerah (Perda).

Ketua Umum KAMMI Kota Bandung, Rian Trianoto menuturkan, aksi itu tidak semestinya dilakukan. Itu mencoreng kegiatan juga identitas kota.

Baca Juga:Warga Rancabungur Keluhkan Buih Putih di Aliran Sungai Cisadane : Sudah Lima Tahun, Pemerintah Masih Acuh! Hak Pejalan Kaki di Kabupaten Bandung Masih Terabaikan, Seperti Daerah Tak Layak Huni! 

Pembagian minuman beralkohol secara terang-terangan itu mencederai nilai-nilai religius dan etika sosial. Termasuk karakter Kota Bandung sebagai kota yang agamis dan bermartabat.

“Sikap kami tegas, yakni menolak keras segala bentuk normalisasi konsumsi minuman beralkohol di ruang publik,” katanya.

Rian melanjutkan, aksi itu juga bisa dibilang melanggar ketentuan. Yakni Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 11 Tahun 2010 tentang Pelarangan, Pengawasan, dan Pengendalian Minuman Beralkohol.

Pihaknya menilai bahwa pengawasan dari Pemerintah Kota Bandung dalam pelaksanaan event berskala besar seperti Pocari Sweat Run cukup lemah. Sehingga membuka celah terjadinya pelanggaran norma dan aturan daerah.

“Permintaan maaf saja dari komunitas lari yang bersangkutan tak cukup. Perlu ada langkah hukum,” tegasnya.

Ketua Bidang Kebijakan Publik KAMMI Kota Bandung Rahmat menambahkan, olahraga semestinya menjadi wadah untuk membina semangat kebersamaan dan gaya hidup sehat.

Hal itu jangan sampai bergeser menjadi ruang untuk menyisipkan budaya konsumsi alkohol yang bertentangan dengan nilai lokal.

Baca Juga:Viral! Diduga Tak Mampu Bayar Parkir di Pasar Dayeuhkolot, Anak SMA TerisakKopdes Merah Putih Berpihak pada Petani, Benarkah?

KAMMI Kota Bandung mendesak Pemkot Bandung untuk memberikan sanksi tegas kepada komunitas pelari yang terlibat.

“Kalau perlu melarang mereka untuk mengadakan kegiatan publik dalam bentuk apapun di Kota Bandung di masa mendatang,” tutupnya. (Son)

Reporte: Hendrik Muchlison

0 Komentar