Lebih lanjut, Rusli menduga adanya sabotase dalam proses hukum, mengingat seluruh informasi yang digunakan, termasuk keterangan saksi dan kronologi kejadian, hanya bersumber dari pihak pesantren.
“Semua keterangan datang dari pesantren. Siapa yang memberi pernyataan? Siapa yang menggambarkan kronologinya? Semua dari mereka. Tidak ada saksi kunci di luar itu. Ini sangat bermasalah,” tegasnya.
Keluarga korban juga menyoroti adanya relasi kekuasaan karena pelaku diketahui merupakan anak dari pengelola pondok pesantren tersebut.
Baca Juga:Harga Pangan di Bandung Naik, Cuaca Tak Menentu Jadi BiangGagal Move On dari Ganja, Pelatih Surfing Ini Ditangkap Lagi
“Kami berpandangan adanya relasi kuasa yang mengakibatkan pengurangan pasal kronologisnya yang janggal seperti demikian. Tentu kami menilai ada kesan yang ditutup-tutupi oleh pihak pesantren dengan kronologis yang kita baca di sosmed dan pemberitaan apalagi nanti di persidangan tentu kita bakal melihat kejanggalan kejanggalan yang terjadi,” pungkasnya.
Kronologi Kejadian
Peristiwa tragis ini terjadi di Pesantren Ar-Rohman, Kecamatan Ibun, Kabupaten Bandung, pada Rabu (5/3/2025) sekitar pukul 01.30 WIB.
Kapolsek Ibun, Iptu Deny Fourtjahjanto, membenarkan bahwa telah terjadi penganiayaan yang mengakibatkan korban jiwa di lingkungan pesantren tersebut.
“Betul, baik korban maupun pelaku adalah santri dari pesantren itu juga,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (6/3/2025).
Menurut keterangan saksi, kejadian bermula ketika salah satu saksi mendatangi asrama putri karena mendengar jeritan. Saat dicek, ia mendapati santri berinisial A (14) sedang menyerang santriwati berinisial FF (20) menggunakan celurit, hingga korban mengalami lima luka tusuk.
Seluruh santri kemudian mencari keberadaan A, sementara korban dibawa ke rumah sakit oleh santri laki-laki lain berinisial FH (23).
Saat dalam perjalanan, FH bertemu dengan A yang masih membawa senjata tajam. Terjadilah perkelahian antara keduanya.
Baca Juga:Kebijakan Penataan TPA Sarimukti Bikin Resah, Warga Kampung Pemulung Takut Digusur1.827 Loker Siap Diperebutkan Pencari Kerja di Banjar Job Fair 2025
“Keduanya masih membawa golok, kemudian terjadi perkelahian. Setelah itu, baik A maupun santriwati korban langsung dibawa ke rumah sakit,” jelas Deny.
Santri FH kemudian menyerahkan diri ke Polsek Ibun. Sementara santri A yang sempat dirawat, akhirnya meninggal dunia pada pukul 06.00 pagi.
Deny juga mengungkapkan bahwa saat ditemukan, santriwati korban penusukan berada dalam kondisi mencurigakan.
“Korban ditemukan dalam keadaan celana sudah terbuka, meski pakaian dalam belum terbuka. Belum bisa dipastikan apakah terjadi percobaan pemerkosaan karena korban masih dirawat dan belum dapat dimintai keterangan,” pungkasnya.
