5. Kirim Formulir dan Tunggu Verifikasi
Klik tombol “Daftar Sekarang”. Jika berhasil, sistem akan memberi notifikasi bahwa pendaftaran telah diterima.
Cara Menjadi Anggota Koperasi Merah Putih, Bisa Daftar dari Rumah
Tak hanya untuk pendiri, warga biasa juga bisa bergabung menjadi anggota koperasi Merah Putih. Berikut cara mendaftarnya:
1. Akses Halaman Pendaftaran Anggota
Kunjungi (https://kopdesmerahputih.kop.id/daftar/anggota)
2. Lengkapi Data Diri
Isi formulir online dengan informasi seperti:
- Nama lengkap
- Alamat sesuai KTP
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nomor HP aktif
- Kata sandi untuk akun
- Pilih koperasi yang ingin diikuti
3. Setujui Pernyataan Tanggung Jawab
Baca Juga:Ini Cara Cepat Pinjam Saldo DANA Tanpa KTP, Cair hingga Rp500.000Warganet Masih Berburu Link Video Viral 1 vs 7 Durasi 12 Menit, Ternyata ini Isinya
Centang kotak yang menyatakan bahwa semua data yang Anda isi adalah benar dan Anda bertanggung jawab sepenuhnya.
4. Kirim dan Verifikasi
Setelah mengirim formulir, tunggu proses verifikasi. Jika diterima, Anda akan mendapat notifikasi dan dapat mengunduh aplikasi Koperasi Merah Putih untuk mengakses berbagai layanan digital koperasi.
Melalui platform online ini, siapa pun kini bisa ikut membangun ekonomi kolektif berbasis koperasi dengan cara yang mudah dan efisien.
Tanpa perlu datang langsung, proses pendaftaran baik untuk koperasi maupun keanggotaan kini bisa dilakukan dari smartphone.
