Rombel 50 Siswa dalam Satu Kelas, Sekolah Negeri Pilih Abaikan Kebijakan Dedi Mulyadi

Rombel 50 Siswa dalam Satu Kelas, Sekolah Negeri Pilih Abaikan Kebijakan Dedi Mulyadi
Siswi berjalan di lorong SMK Negeri 3 Bandung, Kamis (17/7). Sejumlah SMA/SMK negeri di Kota Bandung harus mengabaikan kebijakan rombel 30 siswa lantaran minimnya fasilitas yang tersedia serta dukungan dari Pemrov Jabar.(DIMAS RACHMATSYAH/JABAR EKSPRES)
0 Komentar

“Kami batasi di 40-an siswa karena ruang kelas tidak memungkinkan. Penambahan ini sudah membuat kelas sesak,” jelas Irfan.

Ia menambahkan bahwa lonjakan siswa, terutama yang masuk melalui jalur PAPS, berisiko menimbulkan tantangan sosial.

“Kami khawatir siswa dari jalur ini merasa dikucilkan. Guru sudah diberi pemahaman untuk menghindari salah persepsi, tapi ini tetap jadi tantangan,” ungkapnya.

Baca Juga:Di Tengah Ketegangan Global, Perusahaan Energi Italia Siap Investasi Rp150 Triliun ke KaltimMomen Haru, Polres Bogor Gelar Acara Pisah Sambut Kapolres 

Irfan menegaskan bahwa SMKN 3 berupaya menyesuaikan diri dengan memanfaatkan seluruh area sekolah untuk pembelajaran dan mendorong kolaborasi antar-guru.

“Kepala sekolah sudah arahkan agar tidak terpaku di kelas. Kami coba manfaatkan ruang lain, tapi ini bukan solusi ideal,” katanya.

Ia juga menyinggung kurangnya dukungan fasilitas yang memadai, yang memperparah dampak kebijakan ini. Keputusan SMAN 19 dan SMKN 3 untuk tidak mematuhi kuota 50 siswa mencerminkan kegelisahan nyata akan kualitas pendidikan.

Dengan kelas yang semakin padat, guru kewalahan, dan fasilitas yang belum memadai, kebijakan rombel 50 siswa ini dinilai gegabah dan berisiko mengorbankan mutu pendidikan demi target akses.

Orang tua, guru, dan sekolah kini terjebak dalam dilema: mendukung inklusivitas pendidikan atau memperjuangkan pembelajaran yang efektif. Tanpa solusi konkret dari Pemprov Jabar, kekhawatiran ini akan terus membayangi masa depan pendidikan di Bandung. (zar/tur)

0 Komentar