JABAR EKSPRES – Normalisasi drainase yang mangkrak di Jalan Raya Rancaekek-Majalaya, tepatnya di wilayah Kampung Rancabatok, RW09 dan RW22, Desa Rancaekekwetan, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung seakan menjadi proyek tak bertuan.
Pasalnya, pihak Kabupaten Bandung melemparkan tugas penyelesaian tersebut ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar).
Hal itu disampaikan Bupati Bandung, Dadang Supriatna yang menyatakan bahwa proyek mangkrak, merupakan tanggungjawab Pemprov Jabar, sebab sudah masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jawa Barat.
Baca Juga:Bertemu Prabowo, Dedi Mulyadi: KDM Sudah Populer di Sini, Pak!BNN Lido Gandeng Yayasan Mitra Organik, Pasien Rehabilitasi Belajar Bertani dengan Teknologi Modern
Ketika dikonfirmasi, Kepala Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat, Agung Wahyudi, tak membenarkan pernyataan Bupati Bandung, Dadang Supriatna.
“Hasil pengecekan di lapangan ke lokasi (Jalan Raya Rancaekek-Majalaya, Desa Rancaekekwetan), itu bukan pekerjaan Provinsi (Jawa Barat),” katanya kepada Jabar Ekspres, Senin (21/7).
Agung menyampaikan, tak hanya mengenai pengerjaan proyek yang bukan oleh Pemprov Jabar, tapi wilayah alias status jalan pun bukan di bawa naungan pihak provinsi.
“Bukan pekerjaan Provinsi (Jawa Barat) dan di wilayah tersebut bukan ruas jalan provinsi,” bebernya.
Adapun mengenai proyek yang disebutkan Bupati Bandung, Dadang supriatna bahwa penyelesaiannya sudah masuk APBD Perubahan Provinsi Jabar, pernyataan tersebut tidaklah benar.
“Belum ada rencana kegiatan Provinsi (Jawa Barat) di titik tersebut,” tukas Agung.
Sebelumnya, Bupati Bandung, Dadang Supriatna atau akrab disapa Kang DS itu mengaku, jika pihaknya kerepotan jika semua pengerjaan infrastruktur, termasuk normalisasi drainase harus dilakukan menggunakan APBD Kabupaten Bandung.
Baca Juga:Perkembangan Kasus Korupsi di Anak Usaha MUJ: Kejari Bandung Tetapkan Tersangka Baru Berinisial RHWajib Belanja! Pemkot Banjar Gerakkan ASN Dongkrak Pasar Tradisional
“Itu mah provinsi. Sudah dimasukkan dalam APBD Perubahan Provinsi (Jabar). Kita kalau menggunakan APBD Kabupaten (Bandung) terus, kita kerepotan,” ujarnya.
Kang DS itu menerangkan, pernyataan tersebut mengingat karena sudah banyak pengerjaan infrastruktur, yang harusnya tugas Pemprov Jabar tapi diselesaikan oleh Pemkab Bandung.
“Karena kita sudah tanggulangi beberapa yang (seharusnya) menjadi kewenangan provinsi tapi (pengerjaannya) dibiayai oleh APBD Kabupaten Bandung,” terangnya.
Melalui pantauan Jabar Ekspres di lokasi, proyek normalisasi drainase tersebut tak terlihat adanya papan informasi, baik terkait anggaran yang digelontorkan maupun kapan target penyelesaian.
Kang DS menyebutkan, pihak Pemprov Jabar harus hadir dalam mengatasi persoalan mangkraknya proyek normalisasi drainase di Rancaekekwetan, yang sekira sudah 4 bulan terabaikan tanpa ada kejelasan penyelesaian tersebut.
