Masuk Sekolah Lebih Pagi, Orang Tua dan Siswa di KBB Harus Adaptasi

Siswa-siswi SD di Kecamatan Rongga tengah bersiap memulai KBM. Dok Jabar Ekspres/Suwitno
Siswa-siswi SD di Kecamatan Rongga tengah bersiap memulai KBM. Dok Jabar Ekspres/Suwitno
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bandung Barat mengikuti Surat Edaran Gubernur Jabar Nomor 58/PK.03/DISDIK tentang Jam Efektif pada Satuan Pendidikan di Provinsi Jawa Barat.

Seperti diketahui, tahun ajaran 2025/2026 ini jam masuk sekolah dari tingkat PAUD, SD, SMP hingga SMA sederajat yang dimulai pukul 06.30 WIB. Selain itu, pembelajaran juga dilakukan selama lima hari dalam sepekan yaitu Senin hingga Jumat.

Sekretaris Dinas Pendidikan KBB, Rustiyana, menyatakan bahwa pihaknya mendukung dan mengikuti sepenuhnya arahan yang dikeluarkan Gubernur Jawa Barat.

Baca Juga:Sektor Kriya Bakal Lebih Kebal dari Kesepakatan Dagang TrumpPemanasan di Bangkok, Persib Dapat Suntikan Putros

Namun demikian, ia menekankan bahwa pelaksanaan kebijakan ini akan tetap memperhatikan situasi dan kondisi di masing-masing sekolah.

“Intinya kami mengikuti surat edaran dari Pak Gubernur, dan untuk surat edaran dari Bupati Bandung Barat saat ini sedang dalam proses pembuatan,” ujarnya saat dihubungi pada Senin (21/7/2025).

Rustiyana menjelaskan, tidak semua sekolah di Kabupaten Bandung Barat dapat secara langsung menerapkan kebijakan jam masuk pukul 06.30 WIB dan sistem lima hari sekolah. Oleh karena itu, terdapat ruang fleksibilitas bagi sekolah-sekolah yang memiliki kendala atau kondisi khusus.

“Bagi sekolah yang tidak memungkinkan, jadwal bisa tetap seperti biasa. Misalnya, jika banyak siswa yang jarak rumahnya jauh atau kesulitan akses transportasi,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa sekolah-sekolah yang berada di daerah pelosok juga bisa menyesuaikan jadwal masuk. Alasannya, pada waktu terlalu pagi kondisi keamanan di lingkungan sekitar sekolah belum tentu terjamin.

“Ini penting jadi pertimbangan, terutama di wilayah yang aksesnya sulit atau penerangan jalan masih minim. Keselamatan siswa menjadi prioritas,” tambah Rustiyana.

Terkait penerapan sistem lima hari belajar dalam sepekan, Disdik KBB juga memberikan keleluasaan bagi sekolah untuk menyesuaikan dengan sarana dan prasarana yang tersedia.

Baca Juga:Pocari Run Jadi Wajah Bandung di Ajang Lari Nasional, Dorong Pariwisata dan Ekonomi KotaRibuan Pekerja Pariwisata Jabar Protes Larangan Study Tour, Desak Gubernur Dedi Mulyadi Cabut Kebijakan

Beberapa sekolah, khususnya yang tengah menjalani renovasi atau kekurangan ruang kelas, dinilai belum memungkinkan untuk menerapkan sistem ini.

“Untuk sekolah lima hari pun prinsipnya sama. Jika sekolah sedang direhab atau ruang kelasnya tidak mencukupi, tentu tidak bisa dipaksakan untuk menjalankan sistem lima hari karena pasti harus menggunakan dua shift,” jelasnya.

0 Komentar