Eks Anggota Polri dari Satuan Brimob Polda Jabar yang Tipu Pakai QRIS Palsu Masih Gentayangan, Kinerja Polisi Dipertanyakan!

Anggota Polri, Polri, Brimob, Penipuan, QRIS Palsu,
Anggota Polri, Polri, Brimob, Penipuan, QRIS Palsu,
0 Komentar

JABAREKSPRES – Keberadaan mantan anggota Polri dari satuan Brimob Polda Jabar Cecep Ridwan sampai saat ini masih jadi misteri.  Sebab setelah dilakukan pemecatan dengan tidak hormat, Cecep masih buron.

Sebagai infomasi, Cecep telah melakukan tindakan penipuan terhadap masyarakat yang memiliki usaha. Dalam modusnya Cecep,  gunakan QRIS palsu sebagai pembayaran.

Cecep waktu itu, masih berstatus anggota Polri. Sehingga ketika  pelaporan ke Polsek Cileunyi, Provost dari satuan Brimob langsung menangani. sebab,  Statusnya masih jadi anggota Polri aktif.

Baca Juga:Terbukti Proyek BTS di Pamulihan Sumedang Belum Kantongi PBG, Tapi Rekomendasi Dinas Sudah Keluar, Ada apa!Golden Future Indonesia Bagikan Bantuan dan Perbaiki Ruang Kelas di Daerah Pelosok Cianjur

Cecep diperiksa. Kemudian ditahan. Namun, tidak begitu lama, anehnya satuan Brimob mengeluarkan daftar pencarian orang (DPO).

Status buron Cecep menimbulkan spekulasi. Apakah Cecep sengaja dilepaskan atau kabur. Namun berdasarkan klarifikasi dari Kabid Humas Polda Jabar mengatakan, bahwa Cecep sudah dilakukan penahanan. Selama 5 hari.

‘’Kami sudah lakukan pemeriksaan dan penahanan terhadap Cecep di penahanan khusus, namun setelah itu Cecep sudah bukan tanggungjawab kepolisian. Kemudian statusnya sebagai tersangka dan kasusnya dilimpahkan ke Polresta Bandung.

Pernyataan ini terbilang sangat janggal. Sebab, kasus penipuan terjadi pada 24 juni dan langsung dilaporkan ke Polsek Cileunyi. Kemudian surat DPO keluar pada 11 Juni. Ini artinya cecep pernah diperiksa, Namun kemudian dilepaskan lagi.

5 Hari Diperiksa Kemudian Dilepaskan?

Seharusnya ketika pemeriksaan oleh sebagai anggota provost sudah selesai dilakukan dan berakhir pada pemecatan, Cecep  langsung diserahkan ke Polresta Bandung untuk jalani . Sebagai warga Sipil.

Akan tetapi pada kenyataannya proses pemecatan yang berlangsung di halaman Mako Brimob Jatinangor Cecep tidak terlihat batang hidungnya dan dilakukan secara Absensia.

Sementara itu,  menurut salah satu korban yang melakukan pelaporan atas tindakan penipuan tersebut Ridha Anisa Fitri mengaku sangat heran dengan kaburnya Cecep.

Baca Juga:Dera Kinarya Kembali Gelar Pasanggiri Jaipongan Se Jawa Barat, DKI dan BantenOknum Anggota Brimob yang Lakukan Penipuan QRIS Palsu jadi DPO, Kok Bisa?

Ridha mempertanyakan kinerja kepolisian dalam menangkap Cecep.  Bahkan dalam penanganan kasus ini banyak sekali ditemukan kejanggalan.

Ridha menduga ada pihak-pihak yang sengaja melindungi Cecep. Mengingat nilai kerugian yang telah dilaklukan tersangka mencapai Rp 3,2 miliar.

Dalam penanganannya, diduga Cecep mendapat perlindungan dari pihak-pihak tertentu. Sehingga Cecep tidak diserahkan ke Polresta Bandung untuk dilakukan proses hukum.

0 Komentar