Karenanya ini menjadi peringatan penting bagi semua korban aplikasi investasi bodong, atau aplikasi ponzi manapun, jika apliaksi sudah scam dan uang hilang, maka sudah tidak ada agi harapan uang kembali.
Jangan mudah percaya dengan berbagai tawaran bantuan penarikan, ada yang mengaku sebagai orang dalam aplikasi, orang dari mabes Polri yang sudah menyita aset dari bandar ponzi, ada juga yang mengaku-ngaku sebagai OJK hingga Satgas PASTI yang menjamin bisa mengembalikan uang para korban.
Semuanya hanyalah modus dari para penipu yang memanfaatkan keadaan para korban yang masih galau karena habis kehilangan banyak uang.
