Jumlah Penerima Bantuan Beras di Bandung Turun, Pemkot: Bukan Berarti Kemiskinan Menurun!

Warga membawa beras saat pendistribusian bantuan cadangan pangan di Kelurahan Cihapit, Kota Bandung, Jumat (18/7). Menurut data Pemerintah Kota Bandung menyalurkan bantuan cadangan pangan dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) berupa 10 kilogram beras kepada 85.167 warga di 151 yang ada kelurahan di Kota Bandung. Foto: Dimas Rachmatsyah / Jabar Ekspres
Warga membawa beras saat pendistribusian bantuan cadangan pangan di Kelurahan Cihapit, Kota Bandung, Jumat (18/7). Menurut data Pemerintah Kota Bandung menyalurkan bantuan cadangan pangan dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) berupa 10 kilogram beras kepada 85.167 warga di 151 yang ada kelurahan di Kota Bandung. Foto: Dimas Rachmatsyah / Jabar Ekspres
0 Komentar

JABAR EKSPRES  – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyalurkan bantuan beras kepada 85.167 keluarga penerima manfaat (KPM). Bantuan itu disalurkan melalui program Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) untuk periode Juni dan Juli 2025.

Jumlah tersebut turun signifikan dibandingkan tahun lalu yang mencapai 109.333 keluarga.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyatakan penurunan jumlah penerima bukan mencerminkan berkurangnya angka kemiskinan secara drastis.

Melainkan, kata Farhan, hasil evaluasi dan penyesuaian data bantuan oleh pemerintah pusat.

Baca Juga:Waspada Beras Oplosan! Tim Gabungan Sidak Toko Modern di BanjarKorupsi Lab Covid, Jeje Ritchie Pastikan Pemerintah Tak Beri Perlindungan Hukum

“Turunnya jumlah penerima bukan berarti kemiskinan menurun drastis, tetapi lebih pada penyesuaian dan evaluasi kebijakan bantuan,” ujar Farhan kepada awak media, Jumat (18/7).

Farhan menekankan, data penerima berasal dari Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSS) yang ditetapkan oleh pemerintah pusat, sementara Pemkot Bandung hanya menjalankan penyaluran. Dalam kesempatan itu, ia mengingatkan agar bantuan digunakan sesuai kebutuhan.

“Bantuan ini adalah bentuk tanggung jawab dan upaya pemerintah dalam menjaga kesejahteraan masyarakat. Tapi kami harap bantuan ini tidak disalahgunakan. Gunakan untuk konsumsi rumah tangga, bukan untuk dijual atau dijadikan modal usaha,” ujarnya.

Bantuan berupa 20 kilogram beras per keluarga, yakni 10 kilogram per bulan ini disalurkan sekaligus. Nilai total bantuan diperkirakan mencapai hampir Rp260.000 per keluarga, mengacu pada harga beras Rp12.800 per kilogram. Penyaluran dilakukan serentak di 151 kelurahan se-Kota Bandung.

Farhan mengatakan keikutsertaan warga dalam program ini bukan berarti menunjukkan ketidakberdayaan. “Masuk dalam data penerima bukan berarti tidak berdaya. Ini adalah bentuk dukungan agar warga bisa bangkit dan mengejar kesejahteraan yang merata,” kata dia.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung, Gin Gin Ginanjar, memastikan distribusi ditargetkan tuntas pada 30 Juli 2025.

Dia menjelaskan, jika ada data penerima yang tidak valid, bantuan bisa dialihkan secara musyawarah di tingkat kelurahan. Pemerintah daerah memastikan distribusi berlangsung tertib dan tepat sasaran.

Baca Juga:Asesmen Selesai! Rotasi Pejabat KBB Masih Tunggu Lampu Hijau BupatiMobil Lab COVID-19 Bakal Difungsikan Pemda KBB

“Musyawarah kelurahan bisa menentukan siapa yang paling layak menerima, terutama mereka yang belum pernah menerima bantuan seperti PKH atau BPNT,” pungkasnya.

0 Komentar