JABAR EKSPRES – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih mengkaji skema mitigasi risiko kredit untuk koperasi desa (Kopdes) merah putih karena program ini masih dalam tahap uji coba.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menyampaikan pihaknya masih meninjau skema mitigasi risiko kredit untuk koperasi desa (Kopdes) merah putih, mengingat program pemerintah ini masih dalam tahap piloting.
“Nanti, kita lihat dulu, karena (kopdes) masih tahap piloting. Justru ini (masa piloting) kesempatan untuk saling melengkapi, saling mengisi, saling interaksi agar model bisnis yang sedang disusun dan dicontohkan ini benar-benar bisa menghasilkan yang baik dan pada gilirannya berkelanjutan,” kata Mahendra.
Baca Juga:Indonesia Klaim Tak Kena Tambahan Tarif Impor 10 Persen AS Meski Gabung BRIC, Airlangga: Masih Ditunda!Kasus Penipuan QRIS Palsu oleh Oknum Anggota Brimob Jabar Berlanjut, Polisi Diminta Cepat Amankan Pelaku
OJK mendukung pengembangan Kopdes merah putih karena inisiatif ini dapat memperkuat ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
OJK juga siap memberikan dukungan untuk memastikan pembiayaan dari lembaga jasa keuangan berjalan dengan tata kelola yang baik.
Sementara itu, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dan Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo bertemu untuk mendiskusikan strategi pembiayaan kopdes merah putih.
Dalam rapat bersama Komisi IV DPD RI, Rabu (9/7/2025) Menkeu mengatakan dana desa berpotensi digunakan sebagai penjamin untuk pembiayaan kopdes merah putih.
Ia juga menjelaskan apabila suatu unit memiliki aktivitas ekonomi dan keuangan yang realistis serta mampu menghasilkan pendapatan, seharusnya dapat mengakses pembiayaan dari bank.
Namun, bank kerap menghadapi kekhawatiran. Desa yang sudah terampil dan memiliki kapasitas baik, kegiatan ekonominya dinilai berkelanjutan.
Sebaliknya, pada desa yang belum memiliki kapasitas memadai, timbul kekhawatiran terhadap potensi kredit macet.
Baca Juga:Gandeng Penggiat Lingkungan, Bupati Bogor Wacanakan Bangun Hutan KotaWakil Wali Kota Bandung Erwin Dorong Pengembangan Kendaraan Listrik, Targetkan Kota Ramah Lingkungan
Menkeu mengusulkan dana desa yang mencapai sekitar Rp70 triliun per tahun dapat digunakan sebagai katalis atau penjamin dalam pengembangan koperasi desa.
Hal ini diharapkan dapat mengatasi kekhawatiran bank terkait potensi kredit macet dan meningkatkan akses pembiayaan bagi koperasi desa.
“Sehingga, kita harapkan tata Kelola dari tingkat koperasi di desa tersebut, di satu sisi ada pemihakan sehingga (kopdes) bisa jalan, di sisi lain tidak meghilangkan kehati-hatian dari perbankan yang akan meminjamkan,” kata Menkeu.
