JABAR EKSPRES – Apakah benar aka nada bantuan saldo DANA gratis senilai Rp4,2 juta dari pemerintah? Simak informasi selengkapnya di artikel ini.
Banyak beredar informasi mengenai bantuan saldo DANA gratis dari pemerintah yang cukup besar bagi masyarakat Indonesia yang memenuhi syarat.
Namun, apakah hal itu benar adanya? Ini ulasan lengkapnya.
Sejak tahun 2020 pemerintah resmi mengadakan program pelatihan sekaligus bantuan bagi masyarakat Indonesia, terutama bagi pencari kerja, buruh, dan pekerja yang terkena dampak ekonomi.
Baca Juga:Peringatan Hari Pajak 2025: “Pajak Tumbuh, Indonesia Tangguh”Daftar Harga Emas Hari ini di Pegadaian Terlihat Stabil pada Senin, 14 Juli 2025
Program Kartu Prakerja ini sebagai inisiatif pemerintah yang diadakan hingga 71 gelombang di tahun 2024.
Pada tahun 2023 dan 2024 melalui program ini para peserta akan mendapatkan bantuan senilai Rp4,2 juta.
Bantuan tersebut dapat dicairkan melalui e-wallet DANA, Gopay, LinkAja, serta rekening bank BNI.
Namun, tidak semua jumlah tersebut dapat dicairkan, karena bantuan sebesar Rp3,5 juta dipakai untuk modal pelatihan para peserta dan tidak dapat diuangkan.
Berikut ini rincian bantuan saldo DANA gratis Rp4,2 juta dari pemerintah melalu program Kartu Prakerja.
- Insentif Rp3,5 juta dapat digunakan untuk membeli berbagai pelatihan yang tersedia di platform digital mitra Prakerja. Banyak pelatihan yang bisa kamu pilih untuk meningkatkan kompetisi kamu. Insentif ini tidak dapat diuangkan atau tidak dapat dicairkan ke e-wallet ataupun ke rekening bank.
- Insentif sebesar Rp600 ribu akan ditransfer langsung ke akun e-wallet yang didaftarkan atau rekening bank para peserta yang sudah menyelesaikan pelatihan pertamanya. Dana ini dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari atau sebagai modal usaha.
- Insentif Rp100 ribu akan dicairkan setelah para peserta mengisi survei evaluasi di Kartu Prakerja.
Meski hingga saat ini belum ada informasi lebih terkait pendaftaran program Kartu Prakerja, tetapi ada baiknya kamu mengetahui cara daftar program ini agar mendapatkan bantuan dana sebesar Rp4,2 juta dari pemerintah.
Syarat Daftar Kartu Prakerja
1.WNI berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun.
2.Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
Baca Juga:Podium Lagi, Pebalap Binaan Astra Honda Kencang melesat di Balapan InternasionalBupati Bandung: Sertifikasi Tanah Aset Daerah untuk Pengamanan Hukum dan Tingkatkan PAD
3.Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
