9 Tersangka Kasus Korupsi Pertamina Lengkap dengan Perannya, Negara Rugi Besar!

Tersangka Kasus Korupsi Pertamina
Tersangka Kasus Korupsi Pertamina
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Kami menyampaikan perkembangan penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero) Subholding serta kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) untuk periode tahun 2018 hingga 2023. Informasi ini kami sampaikan hari ini, Kamis, 10 Juli 2025.

Penyidikan terhadap perkara tersebut telah dilakukan secara intensif dan maraton oleh tim penyidik, dengan memeriksa sejumlah saksi sebagaimana telah disampaikan sebelumnya oleh Bapak Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum).

Peran Para Tersangka Kasus Korupsi Pertamina

Berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang telah diperoleh, tim penyidik menyimpulkan bahwa terdapat cukup bukti untuk menetapkan sembilan orang sebagai tersangka.

Adapun nama-nama tersangka tersebut adalah sebagai berikut:

Baca Juga:Cara Mendapatkan Passive Income dari Aplikasi DANA, Tinggal Duduk Manis Uang Ngalir TerusRahasia Menyeduh Kopi Nikmat 10 Kali Lipat Lebih Enak, Ikuti Langkah Ini

  1. AN, selaku Vice President Supply and Distribution Kantor Pusat PT Pertamina (Persero) pada tahun 2011 hingga 2015.
  2. HB, selaku Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina pada tahun 2014.
  3. TN, selaku VP Integrated Supply Chain pada tahun 2017 hingga 2018.
  4. DS, selaku VP Crude and Product Trading Integrated Supply Chain (ISC) Kantor Pusat PT Pertamina (Persero) yang menjabat sejak tahun 2019 hingga 2020.
  5. AS, selaku Direktur Gas, Petrokimia, dan New Business di PT Pertamina International Shipping.
  6. HW, selaku mantan SVP Integrated Supply Chain PT Pertamina (Persero) pada tahun 2018 hingga 2020.
  7. MH, selaku Business Development Manager di PT Tigura pada tahun 2019 hingga 2021.
  8. IP, selaku Business Development Manager di PT Mahameru Kencana Abadi.
  9. MRC, selaku pemilik manfaat (beneficial owner) dari PT Tangki Merak dan PT Orbit Terminal Merak.

Para pejabat PT Pertamina (Persero) yang disebutkan sebelumnya beberapa kali memang menduduki jabatan berbeda‑beda. Oleh karena itu, untuk mempermudah penjelasan, kami tidak mencantumkan rincian jabatan satu per satu. Terhadap masing‑masing tersangka, tim penyidik telah menemukan berbagai penyimpangan, yang merupakan perbuatan melawan hukum dalam tata kelola minyak, yang mengakibatkan kerugian negara maupun kerugian perekonomian negara.

Jenis Penyimpangan

  1. Penyimpangan dalam perencanaan dan pengadaan ekspor minyak mentah.
  2. Penyimpangan dalam perencanaan dan pengadaan impor minyak mentah.
  3. Penyimpangan dalam perencanaan dan pengadaan impor Bahan Bakar Minyak (BBM).
  4. Penyimpangan dalam pengadaan sewa kapal.
  5. Penyimpangan dalam pengadaan sewa terminal BBM PT OTM.
  6. Penyimpangan dalam proses pemberian kompensasi atas produk pertalit.
  7. Penyimpangan dalam penjualan solar non-subsidi kepada pihak swasta dan BUMN, yang dijual di bawah harga dasar.
0 Komentar