JABAR EKSPRES – Bupati Bogor, Rudy Susmanto bersama Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat siap mendorong penguatan pelestarian kawasan hutan di Gunung Sanggabuana dan Puncak, sebagai kawasan hulu strategis dan habitat alami satwa langka.
Hal itu disampaikan Rudy saat menerima audiensi Kepala Dinas Kehutanan, Provinsi Jawa Barat, Dodit Ardian Pancapana, di Ruang Sukarno – Hatta Pendopo Bupati Bogor, Cibinong, Rabu (9/7).
Untuk diketahui, Gunung Sanggabuana adalah sebuah kawasan pegunungan yang membentang di wilayah Kabupaten Bogor, Karawang, Purwakarta, dan Cianjur.
Baca Juga:Tumbuh Tanpa Kendali: Alasan Bandung Belum Lepas dari KemacetanDiduga Terlibat kasus Video Syur, Lisa Mariana Dilaporkan ke Polda Jabar
Gunung ini dikenal sebagai kawasan hulu strategis dengan fungsi ekologis yang sangat penting, terutama sebagai penyangga sistem hidrologi bagi wilayah-wilayah padat penduduk di sekitarnya, termasuk Jabodetabek.
Selain itu, Gunung Sanggabuana juga merupakan habitat alami satwa langka, termasuk macan tutul Jawa (Panthera pardus melas), serta menyimpan potensi keanekaragaman hayati yang tinggi.
Di beberapa lokasi masih ditemukan jejak-jejak satwa liar, menandakan kawasan ini masih cukup terjaga secara ekologis.
Bupati Bogor, Rudy Susmanto menyatakan komitmen kuat untuk menjadikan Kabupaten Bogor sebagai wilayah yang memiliki warisan hutan lestari, melalui kolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
“Pelestarian hutan bukan sekadar soal anggaran, tetapi merupakan bagian dari visi besar pembangunan lingkungan yang berkelanjutan. Kami ingin meninggalkan sebuah legasi, warisan dalam bentuk hutan yang bisa terus dijaga dan dirasakan manfaatnya oleh generasi mendatang,”katanya.
Rudy melanjutkan, salah satu adalah Gunung Sanggabuana, yang sebagian wilayahnya berada di Kabupaten Bogor, tepatnya di Kecamatan Jonggol dan sekitarnya.
Pemkab Bogor menyatakan kesiapan untuk berproses dan berkolaborasi dalam pengelolaan dan restorasi kawasan tersebut, termasuk dalam mendukung perubahan status kawasan menjadi kawasan konservasi atau hutan lindung permanen.
Baca Juga:Ini Rincian Realisasi APBD Jabar Menurut Data KemenkeuViral Rumah Warga Dirusak di Cimenyan, Polisi Tegaskan Bukan Ulah Ormas
Selain itu, Rudy Susmanto juga menyoroti pentingnya pemulihan kawasan hutan di wilayah Puncak, meski diakuinya terdapat sejumlah tantangan terkait status kepemilikan lahan. Menurutnya Pemkab Bogor siap jika ada lahan yang dapat dikelola untuk ditanami kembali dan dipulihkan fungsinya sebagai hutan. Bukan untuk ekonomi, tapi untuk ekologi.
