Kesepakatan diskon 80 persen yang diberikan Pemkot sejatinya adalah bentuk fasilitas yang sangat besar, mengingat tarif baku adalah 10 persen.
Sementara itu, dari kubu panitia Kadin Run Fest 2025, disampaikan klaim bahwa pembayaran pajak akan dilakukan setelah mereka melaksanakan rapat panitia.
“Nanti kita akan bayar setelah hasil rapat,” ujar seorang sumber dari pihak Kadin Kota Banjar, tanpa memberikan timeline yang lebih pasti kapan rapat dan pembayaran tersebut akan dilaksanakan.
Baca Juga:Minggu Terakhir Libur Sekolah, Museum Geologi Bandung Dipadati Ribuan Pengunjung Setiap Hari! Penataan Resmi Dimulai, Bupati Bogor Komitmen Wujudkan Kawasan Puncak Tertib dan Asri
Ketertundaan pembayaran ini terjadi di tengah upaya keras Pemkot Banjar untuk menggali berbagai potensi PAD, termasuk dari sektor retribusi dan pajak daerah.
Upaya ini menjadi semakin krusial mengingat kondisi keuangan daerah Banjar yang sempat diungkapkan oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), sebagai yang paling memprihatinkan atau ‘pangripuhna’ di Jawa Barat.
Pernyataan Gubernur tersebut disampaikan dalam sebuah kesempatan pertemuan dengan para kepala daerah se-Jawa Barat.(CEP)
