Praktisi Hukum Soroti Tuntutan Jaksa pada Kasus yang Mengaku Seorang Advokat

Praktisi Hukum Soroti Tuntutan Jaksa pada Kasus yang Mengaku Seorang Advokat
0 Komentar

 

Hal tersebut dibenarkan Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia. Sebagaimana dalam suratnya tanggal 21 Maret 2023 Nomor :112/PERADI/DPN/III/2023 yang pada intinya menyatakan berdasarkan data yang terdapat dalam buku daftar anggota bahwa saudara Arief Taufik S,H dan Rickie Ferdinansyah bukan merupakan anggoat Peradi karena tidak terdaftar dalam buku anggota.

Akibatnya ulah terdakwa korban mengalami kerugian mencapai kurang lebih RP 1.850.000.000,- ( satu miliar delapan ratus juta lima puluh ribu rupiah). Dan perkara ini sedang disidangkan di Pengadilan Cikarang. Dan dalam sidang sebelumnya terdakwa dituntut JPU atas perbuatannya yaitu pidana 6 bulan perjara.

Laman:

1 2
0 Komentar