JABAR EKSPRES – Sejumlah pakar pendidikan hingga Ombudsman turut bersuara terkait penambahan rombongan belajar (rombel). Kebijakan Pemprov Jabar itu butuh pengawasan ketat.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jawa Barat Dan Satriana menuturkan, Keputusan Gubernur (Kepgub) Jawa Barat Nomor 463 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Pencegahan Anak Putus Sekolah (PAPS) itu memang memiliki dasar hukum.
Namun ada hal yang harus di garis bawahi, seperti terkait persyaratan untuk bisa menambah rombel. “Agar penerapan Kepgub ini tidak mal administrasi, maka perlu ada persyaratan ketat untuk menambah rombel. Itu yang perlu dikawal, ” katanya.
Baca Juga:Kejari Ciamis Buru Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan SMKN 1 Cijeungjing Rp2,6 MiliarPerumahan Puri Permata Cileungsi Masih Terendam Banjir, Warga Butuh Makanan
Dan melanjutkan, persyaratan itu seperti wilayah yang keberadaan sekolah memang tidak mampu menampung seluruh siswa didik yang ada. “Itu perlu diawasi ketat, ” katanya.
Menurut Dan, semestinya penambahan rombel itu tidak hanya berlaku untuk sekolah negeri. Tapi juga diberlakukan kepada sekolah swasta.
Ia juga menambahkan, kebijakan itu mestinya tidak menabrak pelaksanaan SPMB yang kini telah berjalan. Artinya tidak diberlakukan di tengah jalan. Karena dalam SPMB ada penghitungan rombel di awal pelaksanaan.
Guru Besar Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Prof. Cecep Darmawan menambahkan, polemik penambahan rombel itu terjadi karena kurang bagusnya pemetaan data pendidikan nasional.
Mestinya terjawab sejak awal jika jumlah sekolah hingga sebaran potensi siswa terdata dan terpetakan dengan detail.
Persoalan berikutnya, adalah soal pemerataan. Semestinya kebijakan itu juga tidak mematikan sekolah swasta. “Kalau soal semangat menekan angka putus sekolah kenapa tidak melibatkan sekolah swasta saja, ” tuturnya.
Caranya adalah sekolah di swasta namun ada kucuran bantuan khusus masyarakat marjinal atau rentan.
Baca Juga:Deklarasi BRICS 2025: Perkuat Multilateralisme, Buka Peluang Ekonomi Baru bagi IndonesiaDrama Semifinal Piala Dunia Antarklub 2025, Reuni Mbappe dan Duel Mantan di MetLife Stadium
Menurut Cecep, penambahan rombel sampai 50 siswa itu juga bakal berdampak pada kualitas pendidikan.
Guru mengajar 36 siswa tentu berbeda ketika harus mengajar 50 siswa. “Penambahan rombel itu opsi terakhir lah, ” tutupnya. (son)
