Asep menjelaskan bahwa seluruh pembangunan dan pengelolaan Sekolah Rakyat dibiayai langsung oleh pemerintah pusat melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Anggaran ini dikoordinasikan oleh Kementerian Sosial dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
“Untuk saat ini, operasional dan pengelolaan sekolah dikelola langsung oleh Kementerian Sosial. Pemda hanya mendukung dari sisi koordinasi, fasilitasi awal, dan penyediaan lokasi,” jelasnya.
Ia menambahkan, program Sekolah Rakyat merupakan bagian dari upaya pemerintah membangun keadilan sosial, dengan memastikan bahwa anak-anak dari keluarga tidak mampu tetap mendapatkan pendidikan layak tanpa harus terbebani biaya hidup maupun biaya pendidikan.
Baca Juga:Terseret Kasus Korupsi Anak Usaha MUJ, Ridwan Kamil Berpotensi Diperiksa Kejari BandungTeras Cihampelas Tak Jadi Dibongkar, Nilai Appraisal Sentuh Rp80 Miliar
“Presiden Prabowo dan jajarannya berharap program ini dapat membuka jalan menuju kehidupan yang lebih baik bagi ribuan anak-anak dari keluarga kurang mampu, serta menjadi model pendidikan sosial inklusif ke depan,” tandasnya. (Wit)
