Disarankan untuk melakukan pengajuan sebelum pukul 15.00 WIB, agar permohonan dapat segera diproses di hari yang sama.
Jam operasional Satpas
Senin–Sabtu, pukul 08.00–15.00 WIB.
Dengan hadirnya layanan perpanjang SIM secara digital, masyarakat kini memiliki alternatif yang lebih praktis dan efisien.
Tak perlu lagi datang ke Satpas, cukup dengan smartphone dan dokumen yang lengkap, SIM baru bisa sampai ke rumah tanpa antre panjang.
