Jerit Cemas Pedagang di Teras Cihampelas

Jerit Cemas Pedagang di Teras Cihampelas
Warga berjalan di samping sebuah fasilitas yang terbengkalai di Teras Cihampelas, Kota Bandung, Jumat (4/7). Foto: Dimas Rachmatsyah / Jabar Ekspres
0 Komentar

Edo juga menekankan agar pemerintah tetap mengakomodasi kebutuhan pedagang dan mempertimbangkan nasib mereka. “Wajar pedagang bereaksi tidak setuju. Mereka menggantungkan hidup di sini,” ujarnya.

Adapun merespon hal tersebut, Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan tak ingin gegabah. Pihaknya akan mengkaji terlebih dahulu usulan dari Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi.

“Dijual mah enggak mungkin. Disewakan enggak mungkin. Nah kemungkinan itu (dibongkar). Tapi ini baru usul dari Pak Gubernur,” ungkap Farhan, baru-baru ini.

Baca Juga:Hadir di Bandung, Robopark Indonesia Perkenalkan Dua Robot Canggih Berteknologi AI kepada MasyarakatDedi Mulyadi Berangkatkan 227 Calon Taruna ke Magelang, Ketahanan Mental jadi Perhatian

Pasalnya, perkara pelepasan aset tidak akan berlangsung mudah dan akan berlangsung panjang. Itu karena ada proses administrasi hingga politis yang mesti dilakukan.

Maka sementara ini, pihaknya berkoordinasi dengan DPRD Kota Bandung dan Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) terlebih dahulu. Farhan mengaku, pertimbangan adanya usulan pelepasan aset Teras Cihampelas terkait masalah tata ruang.

Lantas Farhan memastikan, pemerintah bakal terus membenahi kawasan Teras Cihampelas. Perbaikan bakal dilakukan seiring dikajinya usulan pembongkaran. Perbaikan itu meliputi keamanan, kebersihan, hingga fasilitas yang ada.

“Tapi yang pasti kita bersihkan dulu, rapikan dulu, jaga dua puluh empat jam, dan agar tidak kelewat gelap. Tugas kami adalah memastikan Teras Cihampelas aman, bersih, dan terang benderang,” cetusnya.

Pengamat Unpad Minta Rencana Pembongkaran Teras Cihampelas Dikaji Ulang

Pengamat kebijakan publik dari Universitas Padjadjaran, Asep Sumaryana, meminta pemerintah mengkaji ulang wacana pembongkaran Teras Cihampelas di Kota Bandung.

Menurutnya, setiap fasilitas publik harus mempertimbangkan nilai manfaat bagi masyarakat sebelum dihapuskan.

“Pertama, kalau sebuah fasilitas diperuntukkan untuk publik mesti ada manfaat publik. Kalau ada manfaat maka jangan sembarangan dibongkar,” ujar Asep kepada Jabar Ekspres, Jumat (4/7).

Baca Juga:Pastikan Keamanan Laga Pembuka Piala Presiden 2025, 2.632 Personel Gabungan DikerahkanPeduli Pendidikan, Pemkot Banjar Kolaborasi dengan PGRI Tuntaskan Persoalan Anak Putus Sekolah

Dia menilai Teras Cihampelas memiliki sejarah membuka lapangan kerja sejak masa pemerintahan Wali Kota Ridwan Kamil. Selain itu, keberadaan pedagang di kawasan tersebut telah memberi manfaat bagi warga Kota Bandung.

Meski begitu, Asep juga menyoroti potensi gangguan lalu lintas yang muncul akibat penyempitan badan jalan oleh bangunan tiang Teras Cihampelas. Namun dia menekankan perlunya kajian mendalam untuk menimbang manfaat dan mudarat pembongkaran.

0 Komentar