JABAR EKSPRES – Aplikasi NITG yang disebut sebagai bagian dari Noah Grup di kabarkan sedang mengajukan pendaftaran perijinan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hal ini menimbulkan pertanyaan, apakah benar aplikasi tersebut bukan sebagai ponzi?
Padahal selama ini banyak yang mengatakan bahwa aplikasi NITG terindikasi ponzi dan bisa beresiko terjadinya penipuan. Lalu Bagaimana bisa sebuah aplikasi ponzi melakukan pendaftaran di OJK?
Informasi tersebut dibagikan oleh akun Danielle Meesters melalui unggahan grup Facebook NITG. Dalam unggahannya, dia membagikan foto proses pertemuan antara pihak NITG dengan OJK.
Baca Juga:Catat Kinerja Solid, DEFEND ID Perkuat Langkah Strategis ke DepanCara Cepat Dapat Rp300.000 dari Aplikasi Penghasil Uang Resmi di Google
Dimana NITG disebut diwakili oleh Direktur Utamanya Didin Saefudin dan OJK diwakili oleh Wakil Ketuanya yang disebut bernama Brigjend Andries Hermanto.
“Saat ini, Direktur Utama NITG cabang Indonesia telah melakukan pertemuan dengan Wakil Ketua OJK (Otoritas Jasa Keuangan Indonesia) bersama BRIGJEN Andries Hermanto untuk membahas secara mendalam detail terkait proses perolehan izin keuangan resmi oleh NITG.” tulisnya dalam postingan yang diunggah pada 2 Juli 2025 pagi.
Meski sampai saat ini belum ada kabar, apakah OJK memberikan perijinan Aplikasi NITG beroperasi di Indonesia atau tidak, namun kabar ini seakan menepis anggapan yang selama ini berkembang di masyarakat, bahwa NITG adalah aplikasi Ponzi seperti yang lainnya.
Para leader dan member NITG juga semakin percaya diri dalam mempromosikan aplikasi ini di sosial media, banyak sekali ditemukan grup NITG baik di Facebook, WA maupun Telegram.
Masing-masing kota membentuk grup sendiri dan membagikan berbagai informasi internal terkait Aplikasi ini. Bahkan Kantor NITG juga kini sudah menjamur di berbagai Kota.
Aplikasi NITG bisa ditemukan dengan mudah di Playstore, pengguna baru tinggal mendownloadnya secara gratis, namun jangan salah, ternyata aplikasi tersebut hanya berisi informasi umum tentang sistem kerja aplikasi NITG.
Sementara aplikasi aslinya berupa website dimana untuk mengaksesnya harus menggunakan kode undangan tertentu.
Baca Juga:Tarik Saldo DANA Gratis Hingga Rp200.000 Langsung Cair Dengan Cara iniKuis Matematika Berhadiah Saldo DANA Gratis Hingga Rp150.000, Hanya dengan Aplikasi ini
Berbed dengan aplikasi pad aumumnya, yang sangat mudah proses pendafatrannya, di NITG, pendaftaran bukan hanya membutuhkan kode undangan dari member lamanya saja, melainkan butuh kode verifikasi akun dan juga kode OTP rahasia.
