Waspada Penipuan Uang Kuno Modus Berkedok Pembeli di Media Sosial

Waspada Penipuan Uang Kuno Modus Berkedok Pembeli di Media Sosial
Waspada Penipuan Uang Kuno Modus Berkedok Pembeli di Media Sosial
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Belakangan ini, marak beredar di media sosial berbagai unggahan mengenai permintaan terhadap uang kuno. Menariknya, uang kuno yang dimaksud sebenarnya tidak terlalu kuno, namun dihargai dengan nilai yang sangat tinggi. Apakah hal tersebut benar adanya? Apakah semua itu nyata?

Inilah penjelasan mengenai fenomena permintaan uang kuno yang ramai diperbincangkan. Seperti biasa, sebelum memulai, kami ingin mengingatkan, tegakkan hukum dan berikan keadilan.

Di media sosial, kita dapat melihat banyak konten yang menampilkan penawaran pembelian uang kuno dengan harga fantastis. Bahkan, uang pecahan Rp500 bergambar orang utan diklaim bisa dibeli hingga Rp10 juta atau bahkan Rp50 juta.

Baca Juga:Waspada! Fakta Mengejutkan di Balik Aplikasi SFM Penghasil UangPanduan Lengkap Cairkan Dana PIP 2025 untuk SD, SMP, SMA

Begitu juga dengan pecahan Rp1.000 yang disebut-sebut dihargai hingga Rp10 juta, dan uang lama pecahan Rp10.000 bisa mencapai nilai antara Rp25 juta hingga Rp50 juta, dan seterusnya.

Iklan-iklan ini dibuat sangat menarik. Selain menampilkan seseorang yang membawa uang kuno lalu menerima pembayaran secara tunai, juga ditampilkan para pembeli yang konon datang langsung ke berbagai daerah untuk memburu uang kuno dengan harga mahal.

Tentu saja, konten-konten seperti ini menarik perhatian masyarakat luas. Banyak orang yang memiliki uang kuno pun tergoda untuk menjualnya dan mencari para “pembeli” tersebut. Karena uang yang dimaksud bukanlah uang kuno dari ratusan tahun lalu, melainkan hanya berusia sekitar 30 hingga 40 tahun, masih banyak masyarakat yang menyimpannya.

Hasil Investigasi Modus Penipuan Uang Kuno

Namun, apa yang kemudian terjadi? Sebagian besar penjual justru merasa kecewa. Para pembeli yang diiklankan ternyata tidak benar-benar membeli uang kuno tersebut. Saat dihubungi, alih-alih merespons niat jual beli secara langsung, mereka justru mengarahkan calon penjual untuk mengakses aplikasi tertentu, seperti Telegram. Melalui aplikasi tersebut, mereka kemudian meminta calon penjual memasukkan kode sandi atau password tertentu.

Berdasarkan penelusuran, setelah komunikasi terjalin, akses data pribadi pengguna dapat diambil alih oleh pihak tak bertanggung jawab. Harga yang dijanjikan pun tidak sesuai dengan yang ditampilkan di iklan. Bahkan, dalam banyak kasus, uang kuno tidak dibeli sama sekali, mereka hanya mengincar data pribadi pengguna.

0 Komentar