Cara Hitung Besaran Kwh Dari Pembelian Token Listrik
Untuk pelanggan listrik prabayar, pembayaran dilakukan di awal dengan cara membeli token listrik melalui aplikasi PLN Mobile atau platform e-commerce lainnya. Nilai pembelian dalam rupiah kemudian akan dikonversikan menjadi satuan kilowatt hour (kWh) berdasarkan tarif listrik yang berlaku. Hal ini sering menimbulkan pertanyaan: berapa besar kWh yang diperoleh dari jumlah uang tertentu saat membeli token.
Menurut informasi dari situs resmi PLN, perhitungan jumlah kWh yang diperoleh dari pembelian token didasarkan pada tarif listrik dan juga Pajak Penerangan Jalan (PPJ). Besaran PPJ ditetapkan oleh masing-masing pemerintah daerah, sehingga tarifnya bervariasi antara 3% hingga 10%. Oleh karena itu, pembelian token dengan nominal yang sama bisa menghasilkan jumlah kWh yang berbeda tergantung wilayahnya.
Sebagai contoh, berikut simulasi perhitungan untuk pelanggan di Jakarta dengan daya 1.300 VA yang membeli token senilai Rp 50.000. Dengan asumsi PPJ Jakarta sebesar 3%, maka rincian perhitungannya adalah:
Baca Juga:Galbay Pinjol? Ini Cara Cerdas agar Tidak Terjebak Stres dan EmosiWaspada Penipuan Uang Kuno Modus Berkedok Pembeli di Media Sosial
- Nilai pembelian: Rp 50.000
- PPJ (3%): Rp 1.500
- Tarif listrik: Rp 1.444,70 per kWh
Maka jumlah kWh yang diperoleh:
(Rp 50.000 – Rp 1.500) ÷ Rp 1.444,70 = sekitar 33,57 kWh
Dengan demikian, pembeli token Rp 50.000 untuk golongan 1.300 VA non-subsidi di Jakarta akan mendapatkan listrik sebesar 33,58 kWh.
Sebagai catatan tambahan, pembelian token belum termasuk biaya administrasi bank, dan untuk pembelian di atas Rp 5.000.000 akan dikenakan biaya materai sebesar Rp 10.000.
