JABAR EKSPRES – Pemerintah kembali melanjutkan distribusi Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk Tahap 2 sebagai bagian dari komitmennya dalam mendukung kesejahteraan para pekerja berpendapatan rendah.
Setelah penyaluran BSU Tahap 1 berhasil menjangkau 3,69 juta penerima, kini bantuan tahap berikutnya akan disalurkan pada Juli 2025 dengan sasaran mencapai 4,5 juta pekerja.
Program ini diharapkan mampu menjaga kemampuan daya beli pekerja serta membantu mereka menghadapi berbagai tantangan ekonomi yang masih terasa di masa pemulihan nasional.
Baca Juga:5 Batu Safir yang Mahal di IndonesiaCara Dapat Saldo DANA Gratis hingga Rp 500.000 dari Aplikasi Game 2025
Berdasarkan pernyataan resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan BPJS Ketenagakerjaan, proses pencairan BSU Tahap 2 akan dimulai pada awal Juli 2025 dan dilakukan secara bertahap.
Dana bantuan nantinya akan langsung ditransfer ke rekening para pekerja yang terverifikasi dan memenuhi kriteria penerima.
Pencairan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk tahun 2025 diperkirakan mulai pada Juni 2025, sebagaimana dikonfirmasi oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Namun, tanggal pastinya masih dapat berubah sesuai kebijakan pemerintah dan situasi terkini. Oleh karena itu, pekerja disarankan terus memantau informasi resmi di situs Kemnaker atau media massa tepercaya.
Cara Mengecek Status Pencairan BSU
1. Situs Kemnaker
- Kunjungi bsu.kemnaker.go.id
- Masukkan nomor NIK (16 digit) dan captcha
- Klik “Cek Status” untuk melihat apakah BSU sudah dicairkan atau masih dalam proses
2. Situs BPJS Ketenagakerjaan
- Akses bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Input data: NIK, nama lengkap, tanggal lahir, dan nama ibu kandung
- Sistem akan menampilkan status verifikasi calon penerima
3. Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)
- Unduh dan login aplikasi
- Masuk ke menu “Cek Eligibilitas BSU”
- Isi data diri, lalu sistem akan tampilkan status pencairan
Mengapa BSU Belum Nyampai?
Beberapa faktor yang menjadi penyebab keterlambatan pencairan BSU antara lain:
- Proses pemadanan data antara BPJS, Kemnaker, dan lembaga penyalur belum rampung.
- .Verifikasi ulang oleh bank penyalur terkait nomor rekening, nama, dan status aktif rekening
- Keterlambatan teknis di pihak bank, seperti data tidak sinkron atau rekening belum aktif .
- Distribusi dilakukan secara bertahap, sehingga tidak semua penerima menerima bantuan bersamaan.
Perkiraan Pencairan Tahap II
- Tahap pertama BSU telah dicairkan sejak 24 Juni 2025, kepada sekitar 2,45 juta pekerja, dari total yang lolos verifikasi sekitar 3,7 juta orang
- Tahap kedua direncanakan berlangsung pada pekan pertama sampai kedua Juli 2025, berbarengan dengan proses verifikasi lanjutan.
