Kenaikan Harga LPG 3 Kg Picu Keluhan Pangkalan, 4 Lokasi di Cimahi Ketahuan Jual di Atas HET

Petugas menurunkan gas elpiji 3 kilogram di salah satu agen, Rabu (2/7). Foto: Dimas Rachmatsyah / Jabar Ekspres
Petugas menurunkan gas elpiji 3 kilogram di salah satu agen, Rabu (2/7). Foto: Dimas Rachmatsyah / Jabar Ekspres
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Kebijakan pemerintah yang membatasi distribusi gas elpiji 3 kilogram hanya melalui pangkalan resmi dan larangan penjualan di pengecer, kini memunculkan persoalan baru, keluhan dari pemilik pangkalan dan temuan praktik penjualan di atas harga eceran tertinggi (HET) di Kota Cimahi.

Evie Sulvia (54), pemilik pangkalan LPG 3 kg di Jalan Ranca Bali No. 25, Kelurahan Pasirkaliki, Cimahi, mengaku bahwa kenaikan harga ini menimbulkan kebingungan di masyarakat.

Ia mengatakan, perubahan harga dari semula Rp16.600 menjadi Rp19.600 per tabung tidak sepenuhnya dipahami warga, bahkan sempat dituding sebagai keputusan sepihak dari pihak pangkalan.

Baca Juga:Bus Buatan Semarang Melaju ke Sri Lanka, Gubernur Jateng Resmikan Ekspor PerdanaSidolig Jadi Markas PSBS Biak, Persib Tak Masalah: “Itu Milik Pemkot Bandung”

“Naiknya dari Rp16.600 jadi Rp19.600, tapi ada brosur kok. Awalnya orang dikira kita yang naikin seenaknya. Padahal ini resmi. Sehari ibu jual 75 tabung, itu data masuk di aplikasi juga. Jadi kalau dikirim 75, ya keluar juga 75,” kata Evie saat ditemui di lokasi, Rabu (2/7/2025).

Evie menjelaskan, pengiriman dari agen dilakukan dua hari sekali, dan setiap dua hari sekali pengiriman 150 tabung 3 kilogram, jadi dalam satu habis 75 tabung.

“Kadang sehari habis 70, kadang 65, pokoknya kurang lebih dua hari habis 75 tabung,” ujarnya.

Sistem pembelian kini juga lebih ketat. Pembeli harus menunjukkan KTP, yang datanya akan dimasukkan ke dalam aplikasi milik pangkalan.

“Harus pakai KTP. Soalnya dimasukkan ke aplikasi, kalau enggak pakai repot. Itu untuk semua warga, enggak harus warga Cimahi aja,” terang Evie.

Namun, di sisi lain, Pemerintah Kota Cimahi mendapati pelanggaran serius di lapangan.

Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perdagangan Koperasi UMKM dan Perindustrian (Disdagkoperin) Kota Cimahi, Indra Bagjana, mengungkapkan bahwa ada empat pangkalan LPG 3 kg yang menjual gas di atas HET.

Baca Juga:SPMB Online Bikin Pusing, Wali Murid di Bogor Harus Urus Manual ke DisdikBandung Barat Siaga! Pemkab Kebut Mitigasi Gempa Akibat Aktivitas Sesar Lembang

“Dari 50 pangkalan yang kami pantau dalam tiga minggu terakhir sampai 4 Juli 2025, kami temukan empat pangkalan menjual di atas HET. Bahkan ada yang jual sampai Rp22.000 per tabung,” ungkap Indra.

Pelanggaran itu terjadi di empat titik: dua di Kelurahan Cigugur, satu di Kelurahan Cibabat, dan satu lagi di Kelurahan Cipageran. Temuan tersebut, kata Indra, berasal dari laporan warga yang kemudian ditindaklanjuti dengan pemeriksaan lapangan.

0 Komentar